Kamis, 18 Februari 2010

Kosongkan 705 Rumdin TNI

Rabu, 17 Februari 2010 09:15
Beberapa minggu belakangan ini, santer beredar bahwa TNI mengeluarkan peringatan dan himbauan kepada warga yang tinggal di kompleks TNI untuk segera pindah. Hal ini berlaku bagi anak anggota TNI yang sudah tidak aktif lagi dan tidak memiliki anak sebagai penerus di TNI.

Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh koran ini di lapangan, para penghuni ini satu-satu dipanggail ke Kodam untuk diminta menandatangani surat pernyataan siap pindah. Kepada Sumatera Ekspres, beberapa warga menyatakan kesiapannya untuk pindah dari tempat yang ditinggali sekarang. Hanya saja, sebelum semua itu terealisasi mereka ingin mendapat informasi pelaksanaannya.

“Sebenarnya kita tidak masalah pindah dari sini, hanya saja waktu pelaksanaan untuk pindah harus dinformasikan. sehingga masyarakat bisa mencari tempat tinggal yang baru. Sebab saat ini tidak mudah mencari tempat tinggal yang baru dan sesuai dengan anggaran yang dimiliki,” ujar Is, warga Jl Urip Sumoharjo yang ditemui di tempat tinggalnya, kemarin. Masih kata dia, yang diketahui oleh masyarakat selama ini yaitu mereka diperbolehkan tinggal di tempat tersebut meskipun telah memasuki masa pensiun atau purnawirawan. “Yang tidak diperbolehkan sudah pensiun, tapi tidak memiliki anak yang menjadi personil aktif dan yang bersangkutan telah meninggal dunia. Dan rumah tersebut ditempati oleh anaknya yang bukan anggota TNI,” katanya.

Dan menegnai masih banyaknya Komplek s TNI yang disewakan atau dikontrakkan, menurutnya bukan hal yang aneh lagi. Bahkan, hampir semua kompleks TNI yang ada di Palembang, masih ditempati oleh warga yang tidak berhak. “Ya itu tadi, karena sudah cukup lama tinggal di sana dan merasa kerasan dan betah menyebabkan mereka tidak bersedia pindah,” bebernya.

Senada, Ayib, warga Kelurahan 2 Ilir yang ditemui juga menyatakan kesiapannya pindah bila dari yang berwenang menginginkannya untuk pindah. Akan tetapi sebelum waktu tersebut diterapkan oleh Kodam II Sriwijaya dan jajarannya, sangat dibutuhkan informasi akan waktu pelaksanaan. “Ini dimaksudkan agar kita bisa bersiap-siap untuk pindah,” terangnya.

Karena itu, bila semua masyarakat dan yang tidak berhak pindah, maka peruntukkan tempat ini juga harus diberikan kepada anggota TNI yang aktif. Dan bagi personil aktif juga hendaknya dapat tinggal disitu dan bukannya disia-siakan. “Masak sudah diberi rumah dinas, tapi tidak mau menempati. Dan hal ini lah yang berpotensi membuat rumah dinas tersebut disalahgunakan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog