Selasa, 23 Februari 2010 , 03:43:00
JAKARTA, (PRLM).- Menteri Pertahanan (Menhan) mengeluhkan kurangnya rumah dinas/asrama/mes bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan akan melakukan upaya pemurnian pangkalan, dengan membangun perumahan bagi prajurit. Demikian diungkapkan Menhan Purnomo Yusgiantoro di Gedung DPR.
JAKARTA, (PRLM).- Menteri Pertahanan (Menhan) mengeluhkan kurangnya rumah dinas/asrama/mes bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan akan melakukan upaya pemurnian pangkalan, dengan membangun perumahan bagi prajurit. Demikian diungkapkan Menhan Purnomo Yusgiantoro di Gedung DPR.
Terkait dengan maraknya kasus sengketa di perumahan dinas TNI, Purnomo mengaku telah menentukan kebijakan terkait dengan penyelesaian perumahan. Pertama, menetapkan regulasi tentang tata cara pengaturan dan pembinaan rumah negara di lingkungan Kementerian Pertahanan/TNI.
Kedua, pengalokasian anggaran untuk menambah pembangunan perumahan, dan ketiga, melakukan kerja sama dengan Menteri Perumahan Rakyat dan meningkatkan peran yayasan yang mengurusi perumahan. ”Ada kebutuhan kebijakan untuk melakukan upaya pemurnian pangkalan di samping upaya pembangunan perumahan,” ujarnya.Ia menambahkan, pada dasarnya status perumahan dinas yang berada di lingkungan Kementerian Pertahanan adalah milik negara dan dalam kategori golongan I dan II yang tidak bisa dimiliki secara pribadi. Namun Menhan mengakui, antara kebutuhan perumahan dinas/asrama/mes bagi prajurit TNI dan ketersediaan sarana belum memadai.Selain upaya yang dilakukan Kementerian Pertahanan, Panglima TNI Djoko Santoso mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kesepakatan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional mengenai sertifikasi sejak tahun 2008. Tahun 2009 lalu, program sertifikasi tersebut mendapat anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.
Terkait dengan pemurnian pangkalan sebagaimana disinggung Purnomo, Djoko mengatakan bahwa TNI telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Menteri Perumahan Rakyat. Selama tahun 2009, TNI dan Kementerian Perumahan Rakyat menyepakati program pembangunan perumahan untuk pemurnian pangkalan sebanyak 952 unit yang diperuntukkan bagi purnawirawan. ”Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebanyak 9 tower/twin block,” katanya. Kapasitas setiap tower bisa dihuni oleh 64 kepala keluarga prajurit aktif. Salah satu dari kompleks rusunawa telah diresmikan 8 Februari 2010 di kompleks Kopassus Cijantung, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar