Jakarta, 22/2/2010 (Kominfo-Newsroom) – Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro menyatakan, realisasi pengambilalihan aktivitas bisnis TNI sampai saat ini masih pada taraf pelaksanaan tugas dari tim pengendali, di antaranya sosialisasi kepada satuan jajaran TNI.
“Sosialisasi masih terus dilakukan atas permintaan dari dalam tni maupun DARI luar jajaran TNI,” katanya dalam raker dengan Komisi I DPR, DI Jakarta, Senin (22/2). Menurut Purnomo, tim pengendali mulai melaksanakan tugasnya terhadap pengambilalihan aktivitas bisnis TNI yang meliputi penataan koperasidan yayasan, dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Jadwal penataan tersebut, katanya, diharapkan selesai pada Agustus 2010, dan untuk penataan pemanfaatan BMN yang memerlukan tindaklanjut akan ditangani oleh instansi sesuai tugas pokok dan fungsinya. Purnomo mengatakan, inventarisasi aset TNI, baik yang dimanfaatkan oleh Koperasi, yayasan dan satuan TNI telah dilaksanakan oleh Timnas Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI (TN PAB TNI), sedangkan verifikasi terhadap aset-aset yang dimanfaatkan baik oleh koperasi, yayasan dan satuan TNI dilaksanakan pada saat penataan yang merupakan tugas Tim pengendali Aktivitas Bisnis TNI.
“Dari hasil verifikasi tersebut tidak terdapat barang milik negara yang hilang dan perlu diselamatkan, karena semuanya terdaftar," katanya. Purnomo kembali menegaskan bahwa berdasarkan tim pengendali tersebut, saat ini TNI tidak memiliki bisnis yang dikelola secara langsung dalam bentuk perusahaan terbatas atau dalam bentuk badan usaha lain.
Menurutnya, perkembangan ini terus dikoordinasikan dengan Menkeu, antara lain dengan diterbitkan Permenkeu Nomor PMK/23.06/2010 tentang Pemanfaatan BMN di lingkungan TNI. Selanjutnya, di dalam Tim Pengendali Aktivis Bisnis TNI juga dilibatkan pula personil dari Kemkeu, selain Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian BUMN. (YR/ysoel)
“Sosialisasi masih terus dilakukan atas permintaan dari dalam tni maupun DARI luar jajaran TNI,” katanya dalam raker dengan Komisi I DPR, DI Jakarta, Senin (22/2). Menurut Purnomo, tim pengendali mulai melaksanakan tugasnya terhadap pengambilalihan aktivitas bisnis TNI yang meliputi penataan koperasidan yayasan, dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Jadwal penataan tersebut, katanya, diharapkan selesai pada Agustus 2010, dan untuk penataan pemanfaatan BMN yang memerlukan tindaklanjut akan ditangani oleh instansi sesuai tugas pokok dan fungsinya. Purnomo mengatakan, inventarisasi aset TNI, baik yang dimanfaatkan oleh Koperasi, yayasan dan satuan TNI telah dilaksanakan oleh Timnas Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI (TN PAB TNI), sedangkan verifikasi terhadap aset-aset yang dimanfaatkan baik oleh koperasi, yayasan dan satuan TNI dilaksanakan pada saat penataan yang merupakan tugas Tim pengendali Aktivitas Bisnis TNI.
“Dari hasil verifikasi tersebut tidak terdapat barang milik negara yang hilang dan perlu diselamatkan, karena semuanya terdaftar," katanya. Purnomo kembali menegaskan bahwa berdasarkan tim pengendali tersebut, saat ini TNI tidak memiliki bisnis yang dikelola secara langsung dalam bentuk perusahaan terbatas atau dalam bentuk badan usaha lain.
Menurutnya, perkembangan ini terus dikoordinasikan dengan Menkeu, antara lain dengan diterbitkan Permenkeu Nomor PMK/23.06/2010 tentang Pemanfaatan BMN di lingkungan TNI. Selanjutnya, di dalam Tim Pengendali Aktivis Bisnis TNI juga dilibatkan pula personil dari Kemkeu, selain Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian BUMN. (YR/ysoel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar