Jumat, 19 Februari 2010

Polda Bagikan 200 Helm kepada Prajurit TNI


Jumat, 19 Februari 2010
JLN. KALIMANTAN,(GM)-Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat membagikan 200 helm kepada prajurit TNI Kodam III/Siliwangi secara cuma-cuma dalam acara penyuluhan tertib berlalu lintas, di Detasemen Markas III Siliwangi, Jln. Kalimantan, Kamis (18/2).Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Agung Budi M. mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Kodam III/Siliwangi untuk memberikan penyuluhan tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU No. 22/2009 yang baru tentang kesadaran tertib berlalu lintas. "Sosialisasi ini merupakan pengetahuan untuk anggota TNI tentang adanya aturan lalu lintas yang baru, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai tertib lalu lintas, yang antara lain berisi standardisasi penggunaan helm, penggunaan lampu pada sepeda motor di siang hari, penggunaan sabuk pengaman, rambu-rambu lalu lintas, dan beberapa hal lainnya," kata Agung seusai acara sosialisasi UU No. 22/2009.

Dikatakan Agung, penggunaan helm standar tersebut sangat penting untuk keamanan berlalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua. "Selain itu, untuk lebih memperhatikan marka-marka agar tidak melanggarnya," jelas Agung. Ia menambahkan, hingga kini, pelanggar marka jalan yang terbanyak kendaraan roda empat, terutama angkutan kota. "Mereka selalu ngetem di tempat-tempat yang dipasangi marka larangan berhenti," tambahnya.
Tindak tegas
Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi, Mayjen Pramono Edhie Wibowo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas prajuritnya yang berkali-kali melanggar lalu lintas. Terlebih mereka (prajurit, red) yang mengikuti sosialisasi tertib lalu lintas. "Kalau dia terus melanggar, itu namanya penyakit dan kami akan menindaknya dengan tegas sesuai peraturan. Apalagi mereka yang telah mengikuti pelatihan ini," ungkapnya.Pihaknya mencatat, tahun lalu terdapat 200 prajurit yang melanggar aturan berlalu lintas. "Semua yang melanggar dihukum sesuai apa yang dilakukannya, dari mulai hanya memperingatkan sampai sanksi disiplin. Tapi kalau berkali-kali pelanggaran dilakukan, itu namanya penyakit," ujar Edhie. Ditambahkan, pelanggaran yang paling banyak kelengkapan kendaraan, seperti lampu, spion, dan yang lainnya. "Diharapkan sosialisasi ini akan memperkecil angka kecelakaan dan korban jiwa," harapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog