Posted by Redaksi on Maret 13, 2010 ·
(Berita Sore). Kasus Binjai beberapa tahun lalu terulang kembali. Padahal, Pangdam I/BB yang baru Mayjen TNI Noer Moeis sudah mengingatkan jangan sampai terulang lagi kasus serupa saat meninjau ke markas Linud-100 Binjai/langkat. Tapi berselang beberapa hari kemudian terjadi penyerangan rumah dinas Kapolres Labuhanbatu dan Unit Patroli Satlantas Polres Labuhanbatu Simpang Empat Kota Rantauprapat.
Yang memprihatinkan kita peristiwa memalukan itu berawal dari ditangkapnya bandar judi togel. Dan kita sepakat proses hukum kasus itu tetap dilanjutkan. Jika kemudian tidak diantisipasi secara dini, bukan tidak mungkin peristiwa yang lebih parah akan terjadi di Kota Rantauprapat. Bahkan bisa menular ke daerah-daerah lainnya.
Perkelahian antara oknum prajurit TNI dengan oknum polisi harus diakui sering terjadi. Penyebabnya macam-macam, mulai dari sntimen pribadi, over acting, membeking judi, masalah sepele cewek dll. Bahkan gara-gara dirazia di jalan bisa merasa tersinggung, terjadi adu mulut dan akhirnya membawa rekan-rekannya melakukan pembalasan. Alhamdulillah. Pandam I/BB Mayjen TNI Noer Moeis cepat turun ke Labuhanbatu dan mampu mengendalikan keadaan. Dan tentunya kasus Binjai berdarah tidak terjadi kembali terulang.
Sudah barang tentu peristiwa menjadi sebuah ironi, mengingat melibatkan institusi TNI dan Polri –walaupun dalam kejadian tersebut yang muncul adalah oknum-oknum. Dalam hal ini, sekali lagi kewibawaan institusional TNI dan Polri dipertanyakan, justru oleh seringnya terjadi bentrokan antar (oknum) mereka pasca orde baru. Menurut Kapolres diduga merasa tidak senang karena ditangkapnya enam orang yang terlibat dalam perjudian togel, Minggu (7/3) di Jalan Pelita IV Kelurahan Aek Pahing Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. “ Dua di antaranya adalah anggota TNI-AD.”
Hemat kita sudah tepat secara kelembagaan TNI-Polri dipisah. Wilayahnya masing-masing. TNI di bidang pertahanan, sementara Polri keamanan. Ujung tombak dalam mengatasi keamanan sipil adalah polisi, sedangkan tentara bisa diperbantukan untuk itu –atas permintaan polisi. Jadi, polisi punya wewenang “eksekusi” dalam hal ini. Dalam konteks ini, posisi kelembagaan Polri sudah tidak marjinal lagi.
Karena pihaknya telah diberi wewenang tersendiri, dan mengelola lembaganya secara mandiri. Tetapi, adakalanya polisi masih terbebani oleh beban psikologis masa lalu, tatkala pihaknya merasa berposisi marjinal dibanding tentara. Di pihak lain, sementara kalangan tentara masih merasa, belum ada perubahan apa pun dalam pola hubungan antara TNI-Polri –termasuk dalam konteks kelembagaannya.
Salah satu kritik bagi TNI dan Polri, terkait dengan persoalan kultural tersebut adalah masih belum hilangnya penggunaan militerisme yang salah. Tentara dalam kehidupan normal, tentu berbeda dengan tatkala berada dalam kondisi peperangan.
Maka, pola-pola militer yang mengedepankan militerisme tidak boleh ada dalam kehidupan normal sehari-hari. Dalam kehidupan normal, tentara sama kedudukannya dengan profesi yang lain. Jadi, tidak boleh mengumbar “nafsu militerisme”-nya –padahal dalam kondisi perang pun juga ada aturannya. Memang ada masalah di kalangan tentara, polisi dan hubungan keduanya.
Terkait dengan hubungan TNI-Polri dari atas hingga ke bawah, disarankan perlunya peningkatan kualitas komunikasi dan pembinaan masing-masing lembaga itu agar kasus serupa (bentrok) antar oknum TNI dan Polri tidak terulang lagi.=
Tidak ada komentar:
Posting Komentar