Rabu, 3 Maret 2010
JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pertahanan akan kembali mengajukan RUU Keamanan Nasional dalam Program Legislasi Nasional 2010 menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden nomor 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010.
"Embrionya sudah ada dalam pembahasan beberapa waktu lalu dengan melibatkan banyak elemen, sekarang akan dimajukan lagi berdasar Inpres nomor 1 tahun 2010 itu yang antara lain memprioritaskan penyusunan RUU Keamanan Nasional," ungkap Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa (2/3). Sjafrie mengatakan, proses pengajuan kembali RUU Kamnas dalam Prolegnas 2010 tersebut masih dibicarakan dengan parlemen mengingat sebelumnya RUU Kamnas tidak masuk dalam Prolegnas 2010.
"Pada Prolegnas 2010, hanya RUU Komponen Cadangan yang disetujui untuk masuk dalam pembahasan periode 2010-2014. Dengan adanya Inpres tersebut, maka kita ajukan lagi dan masih dibicarakan dengan parlemen," katanya. Ia mengemukakan, dengan adanya Inpres tersebut maka akan dikaji lagi RUU Kamnas agar lebih komprehensif karena masalah keamanan tidak semata dipandang secara mikro tetapi juga makro dimana keamanan diperlukan juga untuk menjamin berjalannya roda ekonomi nasional.
Jadi, dikatakan Sjafrie, keamanan tidak semata bicara pelayanan dan perlindungan masyarakat oleh polisi atau masalah pertahanan negara oleh TNI, tetapi lebih dari itu yakni bagaimana keamanan nasional menjadi stabilisator pelaksanaan pembangunan ekonomi dan lainnya," tuturnya.
Selama ini, lanjut dia, UU tentang pertahanan keamanan memang sudah ada seperti UU No3/2002 tentang Pertahanan Negara, UU No34/2004 tentang TNI, UU No2/2002 tentang Polri, namun semuanya belum saling berkaitan satu sama lain. "Jadi ibaratnya sekarang ini sedang kita susun UU payung atau induk dari tiga UU tadi. Setiap pasal yang tidak sinkron dalam tiga UU tadi akan disinkronkan dalam RUU Kamnas sehingga tidak perlu ada revisi lagi," kata mantan Pangdam Jaya itu.
Seperti diketahui Inpres nomor 1/2010 mencantumkan prioritas bidang keamanan yaitu pengamanan NKRI dan penanggulangan tindak terorisme; peningkatan kemampuan peralatan pertahanan keamanan; pembentukan Badan Nasional Pengelola Daerah Perbatasan; Inventarisasi data dan penamaan pulau-pulau kecil terluar; Penyusunan RUU Keamanan Nasional; Pemberian tunjangan khusus bagi prajurit TNI/PNS yang bertugas di kawasan perbatasan; dan revitalisasi industri strategis pertahanan dan keamanan nasional.
Teroris di Aceh
Menteri pertahanan Malaysia A Zahid Hamidi membantah keterlibatan ATM (Angkatan Tentara Malaysia) dalam pelatihan teroris di Aceh, setelah ditemukan beberapa seragam tentara yang mirip dengan seragam ATM. Seperti diberitakan media massa di Malaysia, Selasa (2/3), Menhan Zahid Hamidi mengatakan telah meminta Kedubes Malaysia di Jakarta untuk mendapatkan laporan lengkap Polri mengenai kasus itu.
Ia menegaskan tak mungkin ada keterlibatan baik langsung atau tidak oleh ATM pada kegiatan pemberontakan atau terorisme di negara tetangganya. Menhan Malaysia mengatakan itu terkait dengan pemberitaan kepolisian Aceh yang menggerebek markas pelatihan teroris di kawasan hutan Jalin, Aceh Besar. Diduga sekitar 50 orang sering melakukan latihan militer untuk tujuan terorisme.
JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pertahanan akan kembali mengajukan RUU Keamanan Nasional dalam Program Legislasi Nasional 2010 menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden nomor 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010.
"Embrionya sudah ada dalam pembahasan beberapa waktu lalu dengan melibatkan banyak elemen, sekarang akan dimajukan lagi berdasar Inpres nomor 1 tahun 2010 itu yang antara lain memprioritaskan penyusunan RUU Keamanan Nasional," ungkap Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa (2/3). Sjafrie mengatakan, proses pengajuan kembali RUU Kamnas dalam Prolegnas 2010 tersebut masih dibicarakan dengan parlemen mengingat sebelumnya RUU Kamnas tidak masuk dalam Prolegnas 2010.
"Pada Prolegnas 2010, hanya RUU Komponen Cadangan yang disetujui untuk masuk dalam pembahasan periode 2010-2014. Dengan adanya Inpres tersebut, maka kita ajukan lagi dan masih dibicarakan dengan parlemen," katanya. Ia mengemukakan, dengan adanya Inpres tersebut maka akan dikaji lagi RUU Kamnas agar lebih komprehensif karena masalah keamanan tidak semata dipandang secara mikro tetapi juga makro dimana keamanan diperlukan juga untuk menjamin berjalannya roda ekonomi nasional.
Jadi, dikatakan Sjafrie, keamanan tidak semata bicara pelayanan dan perlindungan masyarakat oleh polisi atau masalah pertahanan negara oleh TNI, tetapi lebih dari itu yakni bagaimana keamanan nasional menjadi stabilisator pelaksanaan pembangunan ekonomi dan lainnya," tuturnya.
Selama ini, lanjut dia, UU tentang pertahanan keamanan memang sudah ada seperti UU No3/2002 tentang Pertahanan Negara, UU No34/2004 tentang TNI, UU No2/2002 tentang Polri, namun semuanya belum saling berkaitan satu sama lain. "Jadi ibaratnya sekarang ini sedang kita susun UU payung atau induk dari tiga UU tadi. Setiap pasal yang tidak sinkron dalam tiga UU tadi akan disinkronkan dalam RUU Kamnas sehingga tidak perlu ada revisi lagi," kata mantan Pangdam Jaya itu.
Seperti diketahui Inpres nomor 1/2010 mencantumkan prioritas bidang keamanan yaitu pengamanan NKRI dan penanggulangan tindak terorisme; peningkatan kemampuan peralatan pertahanan keamanan; pembentukan Badan Nasional Pengelola Daerah Perbatasan; Inventarisasi data dan penamaan pulau-pulau kecil terluar; Penyusunan RUU Keamanan Nasional; Pemberian tunjangan khusus bagi prajurit TNI/PNS yang bertugas di kawasan perbatasan; dan revitalisasi industri strategis pertahanan dan keamanan nasional.
Teroris di Aceh
Menteri pertahanan Malaysia A Zahid Hamidi membantah keterlibatan ATM (Angkatan Tentara Malaysia) dalam pelatihan teroris di Aceh, setelah ditemukan beberapa seragam tentara yang mirip dengan seragam ATM. Seperti diberitakan media massa di Malaysia, Selasa (2/3), Menhan Zahid Hamidi mengatakan telah meminta Kedubes Malaysia di Jakarta untuk mendapatkan laporan lengkap Polri mengenai kasus itu.
Ia menegaskan tak mungkin ada keterlibatan baik langsung atau tidak oleh ATM pada kegiatan pemberontakan atau terorisme di negara tetangganya. Menhan Malaysia mengatakan itu terkait dengan pemberitaan kepolisian Aceh yang menggerebek markas pelatihan teroris di kawasan hutan Jalin, Aceh Besar. Diduga sekitar 50 orang sering melakukan latihan militer untuk tujuan terorisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar