Senin, 15 Maret 2010

Lobi Kopassus di Kunjungan Obama

Pencabutan embargo latihan" bersama dengan Amerika bagi prajurit Kopassus yang terganjal masalah pelanggaran HAM, diharapkan diumumkan dicabut saat kunjungan Presiden Obama

JAKARTA, NusaBali - Tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia dalam kerjasarna militer dengan Amerika adalah dihentikannya program latgab (latihan gabungan) antara Kopassus(Komando Pasukan Khusus) de ngan rniliter Paman Sam. Amerika mengembargo Kopassus sejak tahun 1997 setelah Amerika menilai pasukan elite TNI AD ini banyak melakukan pelanggaran HAM.

Pelatihan terhadap Kopassus dihentikan sejak-tahun '1 g97 karena sejumlah pehihggaran HAM yangmereka lakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada tahun yang sarna, Senat Amerika Serikat juga mengesahkan undang-undang -disebut Leahy Law-yang melarang negara itu melatih mil iter asing yang memiliki sejarah pelanggaran HAM. Kecuali mereka yang bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran tersebut diproses secara hokum

Namun, pada masa pemerintahan Barack Obama, ada upaya Amerika Serikat untuk melatih kembali Kopasws. Mereka menyiasati larangan itu salah satuhya dengan melatih prajurit-prajurit muda yang tak memiliki sejarah pelanggaran HAM.

Negosiasi antar kedua negara kian intensif jelang kunjungan Obama ke Indoneia akhir Maret nanti. Sebelum Obama tiba, Indonesia telah mengutus, sejumlah delegasi termasuk Danjen Kopassus Mayjen TNI Lodewijk Paulus. Harian The Washington Post, 3 Maret 2010 melaporkan kerjasama itu diharapkan diu mumkan Obama seiring kunjungannya ke Indonesia Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Theo L Sarnbuaga menilai sangatlah tidak beralasan apabila Amerika masih berpandangan miring soal Kopassus sehingga tidak diikutkan dalam berbagai perjanjian militer dengan Indonesia. "Kita harus tegas dalam peningkatan kerja sama di bidang pertahanan, yakni berbentuk antarmiliter, misalnya melalui international militairy education trainning (IMET), maka masih dengan konsep tidak mengikutkan Kopassus, itu tidaklah fair," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/3) malam.

Theo L Sambuaga, yang juga mantan Ketua Komisi I DPR, mengatakan hal itu sehubungan dengan rencana kedatangan Presiden AS Barack Obama ke Indonesia dalam waktu dekat.

Dalam kaitan peningkatan kerja sarna antarmiliter dengan memprioritaskan modus IMET (kerja sama pendidikan dan latihan) itu, Theo Sambuaga meminta AS agar mengikutsertakan perwira-perwira TNI dari Kopassus. "Selama ini rnemang AS belum mau memasukkan Kopassus dengan alasan tekanan dari Kongres AS yang selalu kaitkan Kopassus dengan kejadian-kejadian pada masa lalu, seperti masalah HAM di Timor Timur," katanya dilansir kompas.com.

Theo Sambuaga menilai, tidak ada alasan bagi AS untuk selalu mengaitkan kerja sama militer dengan melibatkan Kopasus dengan kejadian-kejadian masa lalu tersebut. "Saya kira itu sudah tidak beralasan. Karena siapa pun yang melanggar hukum dan HAM itu sudah pernah melalui proses pengadilan secara terbuka dan yang bersalah telah dihukum. Kita perlu tegaskan, janganlah menghukum institusinya. Ini tidak benar," ungkapnya.

Kalau kesalahan-kesalahan itu dikaitkan dengan institusi, ungkap Theo Sambuaga, berarti memvonis institusinya dan itu tidak bisa dibenarkan karena ini menyangkut personel serta telah melewati suatu proses hukum secara terbuka.

Indonesia berharap kerjasama militer dengan Amerika khususnya pelatihan terhadap prajurit Kopassus dapat segera diwujudkan. Apalagi, selama ini kerjasama pasukan khusus Angkatan Laut dan Angkatan Udara sudah teIjalin.


Kapuspen TN! Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen berharap, masalah pelanggaran HAM oleh Kopassus yang selama ini mengganjal kerjasama itu dapat teratasi. "Mudah-mudahan bisa saling memahamilah. Sehingga, kerjasama militer Amerika Serikat dan Indonesia bisa berjalan komprehensif," katanya, Minggu (14/ 3) dilansir okezone.

Sebab, kata dia, Indonesia telah melakukan langkah-Iangkah penting terkait penghormatan terhadap HAM termasuk menghukum mereka yang melakukan pelanggaran. Meski demikian, Sagom belum menjawab tegas kapan kerjasama ini akan terealisir. "Kita menunggu implementasinya. Yang jelas harus menguntungkan kedua belah pihak," ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog