Sabtu, 06 Maret 2010

Pemberantasan Terorisme Tetap Agenda Penegakan Hukum

Jakarta (Bali Post) -
Presiden Susilo Brunbang Yudhoyono mengatakan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme tetap menjadi agenda dalam penegakan hukum dan kerukunan di Indonesia. Hal itu dikemukakan Kepala Negara di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/3) kemarin, saat memimpin rapat terbatas bidang politik, hu kum, dan keamanan mengenai penegakan hukum dan pencegahan terorisme.
"Rakyat kita ini menginginkan negara kita aman agar kegiatan mereka sehari-hari bisa dilakukan, apakah berdagang, bertani, dan lain-lain. Oleh karena itu, di mana pun mereka bekerja dan bepergian di seluruh tanah air harus merasa aman," kata Presiden.
Sementara itu, kata Presiden, dunia usaha dan semua aktivitas ekonomi juga memerlukan jaminan keamanan dalam negeri dan keamanan publik, artinya penegakan hukum. Oleh karena itu, menurut Presiden, pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri tetap menjadi prioritas.
"Di sisi lain kita mengetahui bahwa ancaman terorisme di tingkat dunia masih ada. Sel-sel terorisme masih bekerja, baik di luar maupun di dalam negeri. Oleh karena itu, pihak kepolisian, jajaran BIN, dan TNl sesuai dengan UU yang mengaturnya benar-benar melakukan segala upaya untuk mencegah aksi terorisme ini. Dan mana kala tetap terjadi, dilakukan penindakan yang cepat dan tepat," jelasnya.
Sementara itu, tim gabungan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Kepolisian Aceh menangkap 15 orang yang diduga memiliki kaitan dengan terorisme di Pegunungan Jalin, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Penangkapan telah dimulai sejak 20 Febuari lalu. Satu di antara mereka, yang berinisial AB dilaporkan tewas di tempat oleh media karena menyerang polisi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa empat senjata api laras panjang, 24 magasin dan satu granat asap selain berbagai atribut seperti seragam rompi militer serta sejumlah dokumen. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog