Sabtu, 06 Maret 2010

Danjen Kopassus .Lobi , Embargo Washington

JAKARTA, NusaBali
AS masih melarang pelatihan bersama antara militernya dengan Kopassus. Jumat (5(3) tim normalisasi yang terdiri dari Danjen Kopassus, Kemhan, dan Kemlu melakukan lobi dengan pemerintah AS agar pembatasan ini segera dicabut.

"Mulai hari ini (kemarin) sudah melaksanakan tugas di sana. Tujuannya untuk memberi penjelasan yang jelas akan ada pencairan atau normalisasi," ujar Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantornya, Jakarta Pusat, Jurnat (5/3).

Sjafrie menjelaskan apa yang dilakukan tim ini merupakan proses kemajuan dalam rangka rnemberikan pencerahan tentang perkembangan Kopassus saat ini . "Mereka mencerahkan bahwa Kopassus sudah rnempunyai perubahan yang sangat mendasar. MisaInya soal apakah orang yang tadinya oknum melanggar HAM telah diberi sanksi secara hukurn," jelas Sjafrie.

Sjafrie pun berharap normalisasi hubungan antara AS dan Kopassus bisa segera teIjadi. Dengan normalisasi hubungan diharapkan akan ada latihan bersama dan, pertukaran perwira.
Namun Sjafrie menegaskan dengan pelarangan latihan bersarna ini tidak terlalu berpengaruh bagi TNI. Menurutnya saat ini Kopassus sudah berlatih secara rutin dengan berbagai negara. Seperti Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Australia dan yang lainnya.

"Bukan haIangan yang prinsip," tegas jenderaI bintang tiga ini. Sedangkan mengenai tuntutan sebagian pihak di AS yang meminta beberapa jenderaI, termasuk Prabowo, diadili, Sjafrie menilai tuntutan tersebut tidak ada landasan hukumnya. "Kenapa menuntut sesuatu yang tidak ada landasan hukumnya ltu berarti suatu aIegasi, yang kita bicarakan proses hukumnya," tegas dia.

Sjafrie juga "mengaku tidak tahu apakah kedatangan Obama ke Indonesia bisa mencabut larangan pelatihan ini. "Kita tidak tahu itu," pungkasnya.

Pihak DPR RI rnenilai langkah ini tepat. "Seharusnya itu rnenjadi bagian dari diplomasi kita," kata anggota Komisi 1 T)PR RI Ahmad Muzani melaIui telepon, Jurnat (5/3) dilansir inilah.com.

Dia rneminta agar tim yang melakukan lobi meyakinkan AS bahwa segaIa masalah terkait pelanggaran HAM di Indonesia yang melibatkan Kopassus TNl AD telah diselesaikan secara transparan. Mulai dari kasus Mei 98, Timor-Timur, hingga penculikan aktivis, semua sudah diselesaikan secara hukum.

"Yang bersalah telah dihukum, mulai dari penjara, pemecatan hingga penon-aktifan dan apa yang telah diputuskan oleh hukum di Indonesia tidak bisa diintervensi pihak asing," ujar politisi dari F-Gerindra ini.

Lebih lanjut ditegaskannya tidak ada Lagi aIasan bagi AS tidak rnencabut embargo peralatan tempur dan menggelar latihan bersama dengan pasukan Kopassus TNl AD. Terlebih AS juga jelas rnelakukan pelanggaran HAM dibanyak tempat.
"Bagaimana dengan pelanggaran HAM yang dilakukan AS di Irak, Afghanistan dan Pakistan misalnya? ltu kan telanjang sekali bagaimana rnereka lakukan pelanggaran HAM tapi negara lain diintervensi," sindirnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog