JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Pasukan Khusus atau Kopassus mengklaim pihaknya memiliki sejumlah data intelejen internal terkait berbagai kasus terorisme di Indonesia. Sebagai pasukan elit di jajaran TNI, Kopassus merasa juga memiliki tanggung jawab dalam penanganan terorisme.
"Pastilah. Tidak mungkin kami tidak punya data seperti itu," kata Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Lodewijk F Paulus usai acara serah terima jabatan sejumlah Komandan Satuan di Makopassus, Cijantung.
Meski demikian, kata dia, bukan berarti Kopassus bisa bergerak sendiri dalam penanganan terorisme di Indonesia. Mengacu pada Undang-undang, TNI dalam hal ini Kopassus, tetap mengedepankan kerjasama dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang berwenang memberantas terorisme.
Lodewijk menjelaskan, terorisme sebagai sebuah tindak pidana, menjadi wilayah penanganan Polri sebagai penegak hukum. "Namun, sering dikatakan terorisme itu extraordinary crime yang harus dilawan seluruh komponen bangsa. Terutama Polisi dan TNI, kami harus bersatu padu," ungkapnya.
Selama Polisi masih mampu menangani kasus terorisme, kata Lodewijk, TNI tidak akan masuk ke dalam wilayah tersebut. Dia memberi contoh, jika terjadi kesulitan pada kasus tertentu, barulah saat itu TNI bisa masuk untuk membantu. "Katakan seperti kasus penyanderaan di Mumbai, Polisi kesulitan, nah seperti itu kami masuk dan saling membantulah," kata Lodewijk, tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar