Wednesday, 04 August 2010 22:05
IMANIURI SILABAN Asisten Pemimpin Redaksi.
IMANIURI SILABAN Asisten Pemimpin Redaksi.
WASPADA ONLINE. JAKARTA. Narkoba di Indonesia menjadi perhatian yang memprihatinkan kehidupan dan keselamatan masyarakat. Narkoba merupakan musuh besar bangsa yang harus dimusnahkan. Panglima Daerah Militer Jakarta Raya, Mayjen TNI Marciano Norman, mengatakan itu berdasarkan suatu data internasional. "Jaringan internasional dengan penghasilan mencapai triliunan rupiah, menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama perdagangan dan peredaran narkoba," katanya, malam ini.
Apalagi, Indonesia dijadikan oleh negara luar sebagai ‘lahan’ untuk perdagangan dan peredaran narkoba. "Mereka (pengedar) memanfaatkan lemahnya pengawasan dan luasnya wilayah Indonesiaa untuk mengedarkan narkoba," ujar Marciano.Jenderal bintang dua itu mengatakan, aparat TNI dan Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba, juga cukup tinggi. Berdasarkan data, banyak aparat TNI dan Polri yang terlibat, baik sebagai pengedar maupun pengguna (narkoba, red)."Korban penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batasan usia, profesi, dan jenis kelamin. Siapa saja bisa terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Bisa aparat negara, orang dewasa, anak-anak, bahkan anggota TNI-Polri," katanya.
Untuk menguatkan data itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Timur Pradopo, mengatakan bahwa dalam 5 tahun terakhir ini, polisi telah menindak 75 anggota Polri dan 35 anggota TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta. Kapolda mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir ada 37.000 kasus narkotika. “Terjadi peningkatan 100 persen pada Januari - Mei 2010 sekitar 2.960 kasus dibandingkan periode sama tahun sebelumnya,” katanya.
Dari golongan usia, Polda Metro Jaya menangani 46.000 tersangka kasus narkoba, terdiri atas 53 persen usia sekolah dan produktif, antara 15 hingga 27 tahun. Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata sekitar 3,6 juta warga Indonesia menjadi pengguna narkoba dan satu juta diantaranya pecandu. BNN juga mencatat sekitar 51.000 orang per tahun atau 41 orang per hari orang meninggal karena mengonsumsi narkoba. "Pemerintah terus berupaya untuk mencegah maraknya penggunaan narkoba, diantaranya dengan memperberat hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba hingga pidana mati," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar