Sigli, (Analisa)
Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam-IM), Mayjen TNI Hambali Hanafi, menegaskan, kondisi keamanan di Aceh saat ini sangat kondusif berkat peranan semua pihak yang ikut menjaga perdamaian. "Secara umum kondisi keamanan di Aceh sekarang ini sangat kondusif dan kepada semau pihak diharapkan bisa menjaga perdamaian yang ada, karena menjaga keamanan bukan hanya semata-mata di tangan TNI/Polri," katanya dalam kunjungan kerja ke Pidie.
Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam-IM), Mayjen TNI Hambali Hanafi, menegaskan, kondisi keamanan di Aceh saat ini sangat kondusif berkat peranan semua pihak yang ikut menjaga perdamaian. "Secara umum kondisi keamanan di Aceh sekarang ini sangat kondusif dan kepada semau pihak diharapkan bisa menjaga perdamaian yang ada, karena menjaga keamanan bukan hanya semata-mata di tangan TNI/Polri," katanya dalam kunjungan kerja ke Pidie.
Lebih lanjut dikatakan, sejak ditandatangani perdamaian di Aceh pada 2005, keamanan dan perdamaian semakin membaik, terbukti ada sejumlah orang Aceh yang dulunya saat konflik menjadi warganegara asing, kini kembali menjadi Warga Negara Indonesia WNI). Ini menunjukkan bahwa keamanan dan perdamaian di Aceh semakin membaik. Terkait masih adanya kekerasan bersenjata sejumlah wilayah di Aceh akhir-akhir ini, Pangdam mengatakan, itu karena masih adanya senjata api ilegal di tangan yang tidak berhak, sehingga muncul aksi kriminalitas, seperti di Pidie dan Aceh Timur beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Pangdam IM menyatakan, secara keseluruhan kondisi kemanan di Aceh kondusif berkat kepedulian semua pihak. Baik TNI/Polri maupun elemen masyarakat senantiasa menjaga perdamaian. "Kita telah informasikan kepada Kapolda, Gubernur dan DPRA, mari kita sama-samaa menjaga perdamaian Aceh. Bahkan pada saat kunjungan anggota DPR-RI ke Aceh beberapa waktu lalu kita juga menyampaikan bahwa kondisi keamanan di Aceh makin membaik," ungkap Pangdam IM.
Pihaknya juga mengimbau anggota masyrakat yang memiliki senjata api untuk segera menyerahkannya kepada aparat keamanan baik kepada TNI maupun Polri. Karena, senjata yang dimiliki masyarakat merupakan tidak sah. "Diimbau kepada masyarakat bahwa senjata yang dimiliki itu tidak sah. Jika takut atau segan untuk menyerahkan kepada pihak keamanan, bisa melalui bupati atau DPRK. Nanti akan diinformasikan kepada pihak keamanan," sarannya. (ri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar