Kamis, 05 Agustus 2010

Rp 62 Juta Milik Anggota TNI Raib

Sriwijaya Post - Rabu, 4 Agustus 2010 20:30 WIB
PRABUMULIH — J Simanjutak (38), anggota TNI Batalyon Kavaleri (Yonkav) 5 Serbu Karangendah Muaraenim harus membatalkan niatnya membeli beras dan sepeda untuk anaknya. Uang Rp 62 juta yang baru dipinjamnya dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) raib tanpa bekas di bawah jok mobil.

Karena panik, Sersan Dua itu lalu melaporkan kejadian itu ke Pos Satuan Lalulintas (Satlantas) yang berada di seberang Pasar Inpres Prabumulih, Selasa (3/8) sekitar pukul 15.30. Menurut korban, hari itu ia mengambil uang yang dipinjamnya dari Bank BRI dengan menggadaikan SK miliknya. Dia mengaku mengajukan pinjaman Rp 80 juta. Namun, karena terkait pinjaman sebelumnya di bank yang sama, akhirnya hanya disetujui Rp 62 juta.

Usai mengantongi uang, Simanjuntak bersama istri dan keduanya anaknya lalu pergi ke Pasar Inpres untuk berbelanja. Ia lalu memarkir kendaraannya di Depan Pasar Inpres. Uang yang baru dipinjamnya itu disimpannya dalam jok mobil Suzuki Carry warna hitam, BG 9645 DG miliknya. Ia lalu menyusul istrinya ke dalam toko.

Istrinya lalu meminta uang untuk membeli beras dan sepeda bagi anaknya. Korban kembali ke mobil untuk mengambil uang yang disimpannya tadi. Ia kaget melihat pintu sebelah kanan sudah terbuka. Ia lalu bergegas membuka jok mobilnya untuk melihat uang yang terbungkus plastik di dalam tasnya. Kekhawatirannya terbukti setelah mendapati uang tersebut raib dari tempatnya.

“Saya minta petugas segera mengusut laporan ini. Saya sakit hati,” ujarnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Mirzal Alwi SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat Ipda A Pitoi Sanggiti SH mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Pihaknya juga sudah menurunkan petugas guna mengorek keterangan dari saksi mata di lokasi kejadian. “Selain mengambil sidik jari kita juga minta keterangan korban,” ujarnya. (cr2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog