[ Kamis, 29 April 2010 ]
JAKARTA - Kabar gembira datang bagi pegawai negeri sipil (PNS), tentara, dan polisi. Tahun depan gaji pokok untuk seluruh aparatur negara naik hingga 10 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana kenaikan gaji tersebut masuk dalam pokok-pokok kebijakan belanja pemerintah pusat tahun anggaran 2011.
"Naiknya 10 persen, lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi 5 persen," ujarnya dalam musyawarah perencanaan pembangunan nasional (musrenbangnas) di Jakarta kemarin (28/4). Pernyataan tersebut disambut para bupati dan gubernur dari seluruh Indonesia. Tepuk tangan riuh terdengar di ballroom Hotel Bidakara.
Bukan hanya aparat negara aktif, aparat negara yang pensiun pun akan mendapatkan kenaikan uang pokok pensiun 10 persen. Tahun ini pemerintah juga sudah menaikkan gaji pokok PNS dan anggota TNI-Polri serta pensiun pokok rata-rata 5 persen. Selain itu, uang makan atau lauk-pauk bagi anggota TNI-Polri naik dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 40.000. Sedangkan uang makan PNS pusat naik dari Rp 15.000 per hari kerja menjadi Rp 20.000.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah juga berjanji tetap memberikan gaji ke-13 bagi PNS, anggota TNI-Polri, dan pensiunan. "Itu merupakan kelanjutan policy (kebijakan, Red) lima tahun terakhir," papar dia.
Langkah perbaikan penghasilan aparat negara memang terus dijalankan dalam lima tahun terakhir. Tercatat, sepanjang periode 2004-2009, pendapatan PNS golongan terendah telah meningkat 2,5 kali, dari Rp 674.000 per bulan pada 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada 2009.
Sri Mulyani menambahkan, kebijakan belanja pemerintah juga memperhitungkan tambahan 100 ribu PNS baru di lingkungan pemerintah pusat pada 2011 serta menganggarkan dana untuk remunerasi birokrasi bagi kementerian/lembaga sebagai bagian dari pelaksanaan program reformasi birokrasi. "Total belanja pemerintah pusat pada 2011 dialokasikan Rp 81,3 triliun," terangnya. (owi/c11/iro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar