Senin, 08/02/2010 13:32 WIB
Didit Tri Kertapati - detikNews
Jakarta - Yayasan Veteran TNI mendapatkan lahan di kawasan Taman Nasional (TN) Gunung Halimun melalui mekanisme tukar guling. Selaku pemilik baru, Kementerian Kehutanan pun mempertanyakan kejelasan aset pengganti atas lahan tersebut."Dulu katanya tukar guling kan, ini gulingnya ada tapi penukarnya tidak ada," kata Menteri Kehutanan Zulklifi Hasan di Manggala Wana Bhakti, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (8/2/2010).Dia menjelaskan pengelolaan lahan TN Gunung Halimun oleh Kementerian Kehutanan baru dimulai pada Agustus 2009. Sebelum itu, lahan seluas 113 ribu hektar di lereng Gunung Halimun yang meliputi wilayah Subang dan Bogor itu dikelola oleh Perum Perhutani.Pada sekitar 1967 pihak Yayasan Veteran TNI mendapatkan lahan seluas 256 hektar di antaranya melalui mekanisme tukar guling. Tetapi yang menjadi masalah oleh Kementerian Kehutanan adalah berupa apa dan di mana lokasi lahan pengganti yang Yayasan TNI pertukarkan dengan Perum Perhutani.
"Kalau ternyata lahan penukarnya ada, ya selesai masalah. Tapi kalau tidak ada, maka itu (lahan yang dikuasai Yayasan Veteran TNI) akan jadi milik negara," sambung Zulkifli yang mantan Sekjen DPP PAN itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar