JAKARTA, NusaBali
Pembunuh sadis wanita hamil 7 bulan, Mia Peragawati, 21, sudah ditangkap. Pelaku ditangkap Senin (1/2). Diduga pelaku pembunuhan ini anggota Paspampres.
“Sudah ditangkap,” ujar sumber di polisi, Selasa (2/2). Menurut sumber itu, pelaku diduga anggota Paspampres berinisial LH. Pelaku kini diamankan di Kodam Jaya. “Korban mendatangi tersangka Pratu LH seorang anggota Paspampres untuk minta pertanggungjawaban tersangka,” jelasnya. Itu karena Mia hamil tanpa dinikahi LH.
Setelah itu, Mia diajak ke Ancol. Di sana Mia lalu ditenggelamkan. Sebelum dibunuh, Mia dianiaya. Mia hilang sejak 26 Januari 2010. Mia merupakan warga Petamburan, Jakarta Barat. “Diketahui hasil visum, paru-paru korban terisi dengan air,” jelasnya.
Mayat Mia ditemukan di saluran air dekat pintu dua Barat Ancol. Dua petugas kebersihan menemukan wanita itu terkapar di saluran air dekat pintu masuk Dufan. Terungkapnya pelaku pembunuhan Mia diketahui dari pihak keluarga. Pihak keluarga sudah membawa mayat Mia Senin (1/2) dari RSCM. ”Ketahuannya dari keluarga korban yang mencarinya di RSCM dan jenazahnya sudah diambil kemarin,” katanya. Hasil penyelidikan, Mia tewas ternyata bukan ditenggelamkan namun dibunuh. ”Ada bekas luka-luka pukulan di wajah, ”ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Adex Yudisnan kepada wartawan, Selasa (2/2). Adex mengatakan, pelaku melakukan perbuatan kejinya di selokan di dekat Dufan.
Komandan Paspampres Brigjen Marciano Norman yang dikonfirmasi mengatakan, segera memproses hukum Pratu LH. ”Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses di Detasemen Polisi Militer tangerang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ”katanya dilansir antara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar