Sabtu, 13 Februari 2010 21:28 WIB
BANDUNG, TRIBUN - Ratusan purnawirawan, warakawuri, dan keluarga TNI AD yang menempati KomplekS Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Bandung, menggelar deklarasi agar pemilikan rumah negara menjadi rumah pribadi, Sabtu (13/2).Para warga KPAD dan sejumlah tamu undangan seperti keluarga purnawirawan TNI AD dari Jawa Barat, Jakarta, serta anggota DPR RI Komisi I Hayono Isman ini berkumpul di sebuah lapangan. Mereka saling bergantian berorasi menolak pengosongan rumah dinas. Mereka meminta agar rumah dinas tersebut bisa dibeli sehingga menjadi rumah pribadi.Humas warga KPAD yang juga anak purnawirawan TNI AD, Yus Faisal, mengatakan, para penghuni KPAD sudah menempati rumah dinas selama 30 hingga 40 tahun. Karena itu, kata Yus, jika mengacu kepada Peraturan Presiden No 11 Tahun 2008, ada jaminan untuk pengalihan status dan hak atas rumah negara. Namun hal ini terbentur dengan kebijakan pimpinan depham.
BANDUNG, TRIBUN - Ratusan purnawirawan, warakawuri, dan keluarga TNI AD yang menempati KomplekS Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Bandung, menggelar deklarasi agar pemilikan rumah negara menjadi rumah pribadi, Sabtu (13/2).Para warga KPAD dan sejumlah tamu undangan seperti keluarga purnawirawan TNI AD dari Jawa Barat, Jakarta, serta anggota DPR RI Komisi I Hayono Isman ini berkumpul di sebuah lapangan. Mereka saling bergantian berorasi menolak pengosongan rumah dinas. Mereka meminta agar rumah dinas tersebut bisa dibeli sehingga menjadi rumah pribadi.Humas warga KPAD yang juga anak purnawirawan TNI AD, Yus Faisal, mengatakan, para penghuni KPAD sudah menempati rumah dinas selama 30 hingga 40 tahun. Karena itu, kata Yus, jika mengacu kepada Peraturan Presiden No 11 Tahun 2008, ada jaminan untuk pengalihan status dan hak atas rumah negara. Namun hal ini terbentur dengan kebijakan pimpinan depham.
"Karena itu, kami menginginkan instansi pengelola negara untuk mencabut kebijakan yang bertentangan dengan perundang-undang negara," ujar Yus. Menurut Yus, minggu lalu beredar surat yang ditandatangani Aslog Kodam III Siliwangi untuk pengembalian dua rumah di daerah KPAD di Jalan Abadi. Dalam surat itu tertulis bahwa penghuni rumah agar segera mengembalikan rumah dinas paling lambat 25 Febuari mendatang.
"Atas dasar itu kami menginginkan adanya upaya kebijaksanaan untuk menunda. Kami ini keluarga yang sudah menempati rumah puluhan tahun," kata Yus. Para warga juga meminta menghentikan tindakan-tindakan yang bersifat provokatif, pengosongan paksa, dan meminta diberi pelayanan dalam menyelesaikan administrasi proses pengurusan rumah.Sebelumnya diberitakan, Komando Daerah Militer III Siliwangi terus melakukan penertiban rumah dinas TNI yang ada di wilayah Jawa Barat-Banten. Salah satunya adalah Kompleks KPAD di Geger Kalong. Meski beberapa kali dilayangkan surat penertiban, warga masih enggan untuk pindah. (sob)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar