Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Rabu, 10 Maret 2010 12:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah berulang kali mediasi dilakukan bersama para Panglima Kodam di masing-masing daerah, termasuk pula dengan Komisi I DPR RI, tetapi pengosongan paksa rumah dinas TNI terus berulang. Para keluarga TNI di sejumlah wilayah di Indonesia pun terus was-was karena sewaktu-waktu mereka harus menghadapi itu. Untuk itu, para keluarga TNI ini menggelar aksi damai di kantor Komnas HAM, Rabu (10/3/2010). Koordinator aksi untuk media Didit Suroso mengatakan, jalan satu-satunya adalah mengadukan nasibnya kepada Panglima Tertinggi TNI, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri.
Rabu, 10 Maret 2010 12:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah berulang kali mediasi dilakukan bersama para Panglima Kodam di masing-masing daerah, termasuk pula dengan Komisi I DPR RI, tetapi pengosongan paksa rumah dinas TNI terus berulang. Para keluarga TNI di sejumlah wilayah di Indonesia pun terus was-was karena sewaktu-waktu mereka harus menghadapi itu. Untuk itu, para keluarga TNI ini menggelar aksi damai di kantor Komnas HAM, Rabu (10/3/2010). Koordinator aksi untuk media Didit Suroso mengatakan, jalan satu-satunya adalah mengadukan nasibnya kepada Panglima Tertinggi TNI, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri.
"Kami meminta Komnas HAM mengeluarkan surat kepada Presiden untuk mendesak pelaksanaan moratorium oleh TNI. Panglima TNI dan Kodam saja sudah menyatakan bahwa tidak ada, tapi bawah-bawahnya tetap melaksanakan. Jadi hanya Presiden sebagai panglima tertinggi yang bisa menghentikannya," tuturnya kepada Kompas.com sebelum aksi dimulai.
Didit mengatakan, niat para pimpinan TNI di pusat dan tingkatan Kodam sudah baik dengan berniat menghentikan pengosongan rumah dinas TNI. Namun, implementasinya di lapangan tidak seperti yang diputuskan di pusat. Dalam perjalanan mediasi yang pernah mereka lakukan, keluarga TNI ini sudah menggelar sejumlah pertemuan dengan Komisi I. Pada bulan November 2009, TNI akan menghentikan pengosongan.
Namun, kenyataannya pada tanggal 7 Desember 2009 dilakukan eksekusi satu rumah di kawasan Berland dilanjutkan eksekusi tiga rumah di kawasan Otista pada tanggal 23 Desember 2009. Kemudian terjadi pula eksekusi empat rumah di Surabaya dan terus berlanjut di Makassar. Menurutnya, bahkan ada korban tewas dari eksekusi pengosongan rumah.Pada tanggal 22 Februari lalu, pertemuan Komisi I dan TNI pun kemudian menghasilkan moratorium penghentian pengosongan. Namun, sehari setelah itu justru keluar surat perintah pengosongan rumah di kawasan Berland. "Kami minta moratorium dilaksanakan. Minta Komnas HAM mendesak Presiden memerintahkan TNI menjalankan moratorium," tegasnya kemudian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar