Rabu, 10 Maret 2010 05:00 WIB
Mamuju (ANTARA News) - Seorang oknum dari Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bripka Bambang (40), memukul anggota TNI-AD, Kopka Nuhung (58), sehingga korban mengalami luka serius di bagian pipi kanannya.Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 Wita, di pos penjagaan Mapolres Mamuju, Rabu.
Mamuju (ANTARA News) - Seorang oknum dari Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bripka Bambang (40), memukul anggota TNI-AD, Kopka Nuhung (58), sehingga korban mengalami luka serius di bagian pipi kanannya.Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 Wita, di pos penjagaan Mapolres Mamuju, Rabu.
Nuhung yang bertugas sebagai Babinsa (Badan Pembina Desa) di Kecamatan Budong-Budong itu, mengatakan, pemukulan tersebut terjadi saat dirinya mendatangi Polres Mamuju untuk mengambil motor adiknya (Saharuddin) yang ditahan.Ia mengatakan, motor adiknya itu ditahan polisi karena dilaporkan kreditnya belum dilunasi."Ketika saya datang di Mapolres Mamuju untuk minta penjelasan kenapa motor adik saya ditahan, saya sempat dihalangi dan diberikan kata-kata kasar oleh Bambang di pos penjagaan polisi," katanya.
Akibatnya, kedua orang itu terlibat adu mulut, sebelum Bambang memukul pipi kanan korban. "Saya jatuh tersungkur ke tanah, sebelum akhirnya dilerai anggota Polres Mamuju lain yang ada di TKP," katanya.
"Saya sudah laporkan masalah ini ke Mapolres Mamuju untuk diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku," katanya.Sementara itu, Kanit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Mamuju, Iptu Warly Hapid mengaku pihaknya telah menerima laporan dari Kopka Nuhung tersebut. "Kami sudah menangani kasus ini dan akan memrosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu Kapolres Mamuju, AKBP Andries Hermanto dan Komandan Kodim Mamuju, Letkol Roesmanto, usai peristiwa tersebut melakukan pertemuan di Mapolres Mamuju."Kami upayakan adanya perdamaian di antara kedua aparat kami agar kasus ini tidak berkembang menjadi konflik antarinstitusi," kata Kapolres Mamuju, AKBP Andris Hermanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar