Rabu, 21 Juli 2010

Mantan Anggota TNI AD Ditembak 11 Kali karena Nyuri Motor

Selasa, 20 Juli 2010 23:10 WITA Laporan: Tribun Timur


MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Raja pencurian kendaraan bermotor di Makassar kembali ditangkap. Rusli Bin Rahim alias Ulli (35) warga Jl Galangan Kapal, Kecamatan Tallo akhirnya ditangkap lagi.

Selain tersangka aparat kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit motor jenis Yamaha Jupiter dengan nomor polisi DD 3065 AC. Menurut tersangka motor tersebut baru beberapa hari lalu dicurinya di wilayah hukum Tamalate.

Informasi yang berhasil dihimpun, Rusli adalah mantan pasukan Batalyon Infantri Lintas Udara (Linud) 433 Sambueja Kostrad, dengan pangkat terakhir Prada. Ia akhirnya dipecat dari kesatuan tersebut karena melakukan sejumlah tindak kriminal 10 tahun lalu. Rusli ditangkap polisi saat mengendarai motor di Jl Latimojong sekitar pukul 14.30 wita Sabtu (17/7). Ia menjadi tentara sejak tahun 1995 dan akhirnya dipecat pada tahun 2000.Kepala Kepolisian Sektor Kota Tamalate AKP Suaib yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Ia sudah lima kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama. Menurut tersangka di sudah 11 kali ditembak," ujar Suiab.

Kepada sejumlah wartawan, Rusli mengaku sudah ratusan kali melakukan pencurian motor. Bahkan pria berkulit putih ini mengaku sudah tidak mengingat lagi dimana saja ia pernah mencuri."Hanya bermodalkan kunci T pak saya mencuri. Saya sudah tidak ingat lagi dimana saja saya mencuri motor. Hampir semua motor saya jual dengan harga Rp 3 juta di Kabupaten Jenneponto dan Bantaeng," jelas Rusli datar.

Pria yang sudah memiliki satu anak berumur 5 tahun ini, juga mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya ia terlebih dahulu memperhatikan kondisi sekitarnya. Beruntung ia mengaku tidak pernah kedapatan alias tertangkap tangan atau dikroyok.

Dari pantauan Tribun Rusli, yang menggunakan baju kaos berwarna biru dengan tulisan tahanan, terlihat biasa saat diwawancarai sejumlah wartawan. Namun ia mengakui segala perbuatannya.(ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog