Selasa, 27 Juli 2010 22:05 WIB Editor: made Sumber :ANTARA
MEDAN, KOMPAS.com - Pemprov Sumatera Utara mengimbau masyarakat yang masih bertahan di lokasi proyek pembangunan Bandara Kualanamu dan revitalisasi Sungai Ular untuk bersedia menerima ganti rugi.
Dalam rapat koordinasi dengan unsur muspida Sumut dan instansi terkait di Medan, Selasa (27/7/2010), Gubernur Sumut Syamsul Arifin mengatakan, pemerintah terpaksa akan menempuh upaya hukum, termasuk penggusuran jika masyarakat masih bersikukuh bertahan di dua lokasi itu.
Hal itu dilakukan karena pemerintah berkeinginan agar proyek pembangunan Bandara Kualanamu dan revitalisasi Sungai Ular dapat diselesaikan tepat waktu. "(Langkah hukum) itu sudah pasti dilakukan jika warga terus menolak dan bertahan, karena sikap warga tersebut akan menyebabkan realisasi dua proyek menjadi terhambat," kata Gubernur.
Syamsul Arifin menyampaikan imbauan itu di hadapan Wakil Gubernur Gatot Pudjo Nugroho, Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno, Pangdam I/BB Mayjen TNI Leo Siegers, Danlantamal I Belawan Laksma TNI Syarif Husin, Pangkosekhanudnas II Marsma TNI Chairuddin Ray, Kajati Sumut Sution Usman Adji.
Hadir juga Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Rivai Rasyad, Bupati Serdang Bedagai HT Erry Nuradi, Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars dan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumut II Sulani Sulastri.
Menurut catatan, sebanyak 130 Kepala Keluarga (KK) masih bertahan di lokasi proyek pembangunan Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang dan 95 KK di proyek revitalisasi Sei Ular di Kabupaten Serdang Bedagai.
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Leo Siegers mengatakan, langkah hukum memang perlu dilakukan jika berkeinginan pembangunan Bandara Kualanamu dan revitalisasi Sungai Ular selesai tepat waktu. "Jika diminta, Jajaran Kodam I Bukit Barisan siap memberi dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengamankan dua proyek itu," kata Pangdam.
Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars mengatakan, terhambatnya realisasi pembangunan Bandara Kualanamu bukan hanya terkait masih adanya warga yang berdomisili di lokasi pembangunan infrastruktur pengganti Bandara Polonia Medan itu.
Permasalahan lain adalah adanya upaya penghadangan terhadap truk pengangkut material bangunan Bandara Kualanamu yang dilakukan warga merasa keberatan karena banyaknya jalan yang rusak.
Pemblokiran itu sudah berlangsung sekitar satu minggu akibat banyaknya truk yang melintas melebihi tonase. "Ironisnya, pihak kontraktor mengaku tidak memiliki dana memperbaiki jalan yang rusak. Kami berharap, hal itu juga diperhatikan karena berpotensi menghambat realisasi proyek," kata Zainuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar