Selasa, 27 Juli 2010 23:03 WIB Penulis: DWA Editor: made
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membantah bahwa Pemerintah Amerika Serikat menerapkan syarat atau permintaan tertentu terkait langkah kebijakan mereka mencabut embargo kerja sama antarmiliter kedua negara, khususnya dengan korps pasukan elite TNI Angkatan Darat atau Kopassus.
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membantah bahwa Pemerintah Amerika Serikat menerapkan syarat atau permintaan tertentu terkait langkah kebijakan mereka mencabut embargo kerja sama antarmiliter kedua negara, khususnya dengan korps pasukan elite TNI Angkatan Darat atau Kopassus.
Menurut Purnomo, kebijakan itu sepenuhnya kemauan pihak AS dan mereka sendiri yang datang ke Indonesia dan menyatakan akan mencabut embargo. Purnomo membantah ada permintaan khusus agar TNI memindahkan sejumlah nama prajurit Kopassus dari kesatuan itu lantaran diduga kuat pernah terlibat sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal itu disampaikan Purnomo, Selasa (27/7/2010), di sela-sela rapat pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang ratifikasi kerja sama pertahanan dan teknis militer antara Indonesia dan Brunei Darussalam serta Rusia.
Dia mengaku tidak tahu-menahu soal daftar nama prajurit Kopassus yang diminta untuk pindah dan tidak lagi berada di dalam Kopassus.
"Selama ini saya tidak pernah mendapat laporan ada permintaan me-remove prajurit Kopassus dalam jabatan mana pun lantaran ada proses HAM atau karena ada negosiasi. Tidak ada. Saya juga tidak tahu kalau ada Danjen Kopassus dan perwakilan pemerintah, termasuk Kementerian Pertahanan ke AS melobi soal (pencabutan embargo) itu. Bukan kewenangan dia (Danjen Kopassus) untuk itu," ujar Purnomo.
Menurut Purnomo, kalaupun ada pergeseran atau rotasi di tubuh TNI, termasuk Kopassus, hal itu menurutnya hal biasa. Pergeseran dan rotasi di tubuh TNI menurutnya bahkan jauh lebih cepat daripada di instansi sipil. Bahkan, untuk jabatan Panglima TNI, paling lama sekitar 2,5 tahun.Seperti diwartakan sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Brigjen I Wayan Midhio membenarkan adanya perwakilan Kemhan, Direktur Analisa Lingkungan Strategis Brigjen Subekti, yang Maret kemarin ikut dalam kunjungan bersama Danjen Kopassus Mayjen Lodewijk Paulus.
Bantahan senada dengan Purnomo juga disuarakan Wakil Menteri Pertahanan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin yang juga hadir dalam rapat pembahasan dengan Komisi I tersebut.
Menurutnya tidak pernah ada arahan, upaya memengaruhi, atau tekanan dari pihak mana pun, termasuk pihak AS, untuk memindah-mindah penugasan prajurit TNI, apalagi dikait-kaitkan dengan kebijakan pencabutan embargo AS terhadap Kopassus.
"Jadi memang cuma dipas-paskan saja, ada pencabutan embargo lalu ada personel (Kopassus) yang dipindah-pindah. Padahal biasa saja itu, jangan dikira kalau dipindah keluar dari Kopassus mereka sedih. Justru bagus untuk tour of duty dan karier mereka. Saya sudah 20 tahun di Kopassus dan tahu benar soal itu," ujar Sjafrie.
“Selama ini saya tidak pernah mendapat laporan ada permintaan me-remove prajurit Kopassus”.
-- Purnomo Yusgiantoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar