Jumat, 20 Agustus 2010

Mapolresta Siantar Diserang, Petinggi TNI Bertemu Kapolresta

Mapolresta Siantar Diserang, Petinggi TN Bertemu Kapolresta
Sinar Indonesia Posted in Berita Utama by Redaksi on Agustus 19th, 2010
* Oknum Anggota TNI Diduga Pelaku Penyerangan Dibawa Naik Mobil Denpom
* Oknum TNI “Penyerang” Minta Maaf
* Acara Minta Maaf Dihadiri Danrem 022/PT, Dandim, Danyon, Dandenpom
* Dandenpom I/1 : Bukan “Menyerang” Tetapi “Mendatangi”

Pematangsiantar (SIB)

Pasca insiden penyerangan ke Mapolresta P Siantar yang diduga dilakukan oknum TNI Selasa (17/8) malam, petinggi TNI yakni Danrindam Kol Inf Binarko, Danrem 022 PT Kol Kav Wahardono, Dandim 0207 Letkol Arm Irianto Popang, Dandenpom Mayor Dedi S, Danyon 122 Letkol Inf Amarullah mengadakan pertemuan dengan Kapolresta AKBP Fatori SIk beserta jajarannya, di aula Rabu (18/8). Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama lebih kurang 45 menit tampak hadir 2 oknum anggota TNI yang diduga sebagai pelaku mengenakan baju karate.

Usai pertemuan, Kapolresta P Siantar AKBP Fatori SIk ketika dikonfirmasi para wartawan melalui Pabungpen Kompol Muslim MHD mengatakan bahwa 2 orang anggota TNI berinisial Serda E dan Praka Ed yang sedang pendidikan di Rindam sudah dibawa ke Denpom guna proses hukum lebih lanjut. Dalam pertemuan tersebut pelaku juga meminta maaf dan mengaku silap atas perbuatan yang mereka lakukan. Demikian juga Dandepom, Danrindam, Danrem, Dandim, meminta maaf atas insiden yang terjadi tadi malam, kata Muslim.

Ketika ditanya wartawan atas insiden penyerangan Mapolresta yang diduga dilakukan ratusan oknum TNI, Muslim mengatakan bukan diserang tetapi didatangi oleh oknum TNI. Soal banyaknya orang di Mapolresta kita tidak bisa pastikan seluruhnya anggota TNI, bisa saja masyarakat yang datang melihat, kata Muslim.
Sementara Danrem 022 PT Kol Kav Wahardono usai melakukan pertemuan ketika ditanya wartawan saat menuju mobilnya mengatakan bahwa tidak ada masalah. Semuanya telah selesai, sedangkan pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Denpom untuk diproses, kata Danrem.

Informasi diperoleh, kejadian berawal anggota Satlantas menilang salah seorang pengendara sepedamotor bernama Agus pada Selasa (17/8) sore karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya dan sepeda motor diamankan di Mapolresta. Tak berapa lama ada oknum anggota TNI datang ke Mapolresta. Pada saat itu salah seorang petugas kepolisian mengatakan besok saja diurus.

Tanpa diduga, tiba-tiba sekira pukul 21.00 WIB ratusan oknum yang disebut-sebut anggota TNI mendatangi Mapolresta P Siantar dan melakukan pengrusakan lampu dan merusak kaca spion mobil Dalmas. Pada saat kejadian salah seorang Banpol berinisial KK turut menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI. Akibat pemukulan tersebut, KK mengalami luka pada bagian rusuk sebelah kanan.

SepedaMotor Ditilang, Puluhan Tentara Datangi Mapolres Siantar

Sementara itu, wartawan SIB di Medan melaporkan keberatan dengan tindakan polisi lalu lintas yang menindak pelanggaran (ditilang) teman mereka, seorang warga sipil pengendara sepedamotor, sekira 50 personil TNI mendatangi Mapolres Siantar untuk mengeluarkan sepedamotor tersebut, Selasa (17/8) malam.

Aksi yang dilakukan personil TNI tersebut tidak sempat memicu perselisihan. Petugas Polres Siantar membiarkan puluhan anggota TNI tersebut mengambil sepedamotor milik temannya itu.

“Bukan diserang, tapi didatangi sekitar 50 anggota TNI dari salah satu satuan di Siantar karena ingin mengambil sepedamotor temannya warga sipil yang ditilang karena tidak lengkap surat-surat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Drs Baharudin Djafar melalui Kasubbid Dok Liput AKBP MP Nainggolan, Rabu (18/8).

Menurut Nainggolan, saat ini masing-masing atasan dari institusi Polri dan TNI telah mengambil dan memberikan tindakan kepada personilnya yang terbukti melakukan kesalahan. Hal itu cepat dilakukan guna menghindari terjadinya gesekan-gesekan.

“Jadi masalah itu sudah diselesaikan oleh masing-masing atasannya pada pertemuan antara Danrem, Danrindam dan Kapolres,” ujar Nainggolan.

Dijelaskannya, sebelumnya anggota Satlantas Polres Pematang Siantar melakukan tilang terhadap warga sipil karena mengendarai sepedamotor tanpa plat dan tidak memiliki surat-surat seperti SIM dan STNK.

Selanjutnya, sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Pematang Siantar namun kemudian diambil oleh sekira 50 anggota TNI. Tidak ada bentrokan dalam aksi tersebut. “Tidak ada apa-apa, mereka hanya mengambil sepedamotor milik temannya yang kena tilang. Pengerusakan juga tidak ada,” tandas Nainggolan.

Oknum TNI “Penyerang” Mapolresta P Siantar Minta Maaf Kepada Kapolresta AKBP Fatori Sik

Perwakilan oknum TNI yang menyerang Mapolresta P Siantar Selasa (17/8) sekira pukul 21.00 WIB meminta maaf kepada Kepolisian P Siantar diwakili Kapolresta AKBP Fatori Sik dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi Dandenpom I/1 P Siantar Mayor CPM Dedi Suryana, Rabu (18/8) di Mapolresta P Siantar dihadiri Danrem 022/PT Kolonel Kav Wahardono, Danrindam I/BB Kolonel Inf Binarko S, Dandim 0207/SML Letkol Arm Anton Irianto Popang SH, Dan Yonif 122/TS Letkol Inf Amarullah dan sejumlah perwira lainnya.

Acara permintaan maaf itu dilatarbelakangi peristiwa “penyerangan” sejumlah pria berbadan tegap berpakaian preman yang diduga melibatkan oknum TNI ke Mapolresta P Siantar dengan mendatangi lokasi dan meminta dibebaskannya/dikeluarkannya sebuah sepeda motor milik dari salah seorang keluarga oknum TNI hasil tangkapan polisi pada razia kenderaan bermotor Selasa (17/8) pagi, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat, helm dan melawan arus.

Dandenpom I/1 P Siantar Mayor CPM Dedi Suryana yang dihubungi Rabu (18/8) menjelaskan rombongan 10 orang berpakaian preman ke Mapolresta P Siantar yang diantaranya ada oknum TNI bukan “menyerang” tetapi “mendatangi”, sebab mereka tidak membawa senjata api, senjata tajam atau benda-benda lain sebagai alat penyerang.

Mayor CPM Dedi Suryana membenarkan rombongan itu ada karena pengaduan pemilik kenderaan yang terkena razia kepada keluarganya seorang oknum TNI dan selanjutnya oknum tersebut memanggil teman-temannya dan mengajak mereka “mendatangi” Mapolresta P Siantar. Tiba di Mapolresta P Siantar mereka meminta paksa sepeda motor Yamaha Vega BK 8257 WJ milik seorang keluarga oknum TNI penduduk Nagori Bandar Kerasaan Kabupaten Simalungun yang terkena razia dan ditilang di Jalan Sutomo Selasa pagi (17/8) karena tidak memiliki SIM, STNK, helm dan melawan arus pula.

Karena polisi di Mapolresta P Siantar tidak melayani permintaan rombongan tersebut mereka berteriak-teriak seolah mengancam dan akhirnya 2 buah sepeda motor yang ada ditempat tersebut terjatuh.

Mendapat laporan ada rombongan yang melibatkan oknum TNI mendatangi Mapolresta P Siantar, satuan Denpom I/1 P Siantar segera meluncur ke TKP dan mengamankan mereka di markas Madenpom I/1 P Siantar urai Mayor CPM Dedi Suryana.

Keterlibatan oknum TNI pada peristiwa itu ujar Dandenpom I/1 membuat jajaran TNI AD di Siantar-Simalungun sangat prihatin dan bersedih karena tindakan mereka sudah mencoreng nama baik TNI/AD, yang seharusnya bertindak sebagai mitra kerja polisi, pengayom masyarakat dan penjaga stabilitas serta kekondusifan di tengah masyarakat. Oleh karena itulah disepakati membuat suatu pertemuan yang difasilitasi Dandenpom I/1 P Siantar dengan acara minta maaf kepada pihak kepolisian yang dalam hal ini Kapolresta P Siantar AKBP Fatori Sik yang dihadiri Danrem 022/PT Kolonel Kav Wahardono, Danrindam I/BB Kolonel Inf Binarko S, Dandim 0207/SML Letkol Arm Anton Irianto Popang SH, Dan Yonif 122/TS Letkol Inf Amarullah dan sejumlah perwira lainnya.

Kapolresta P Siantar AKBP Fatori Sik pada pertemuan itu dengan hati terbuka dan lapang dada menerima permintaan maaf dari 2 oknum TNI mewakili teman-temannya. “Dibulan suci Ramadhan ini saya menerima secara iklas permintaan maaf mereka”, ujar Dedi Suryana menirukan ucapan AKBP Fatori Sik.

Menjawab pertanyaan siapa kedua oknum TNI yang ditunjuk sebagai perwakilan untuk minta maaf, pangkat dan dari kesatuan mana serta sanksi yang akan dijatuhkan, Dandenpom I/1 P Siantar Mayor CPM Dedi Suryana tanpa menyebut pangkat oknum tersebut mengatakan dari salah satu kesatuan di wilayah Medan berinisial DD dan AD. Selanjutnya dikatakan walaupun sudah ada penyampaian permintaan maaf kepada Kapolresta P Siantar namun proses hukum tetap berjalan dan karena itulah hingga sekarang kesepuluh orang tersebut masih diamankan di Madenpom I/1 P Siantar menunggu proses pemeriksaan selanjutnya. (S1/BS/EN/PR2/x)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog