Selasa, 17 Agustus 2010

PDI-P: Kenaikan Gaji Hanya Pencitraan

Senin, 16 Agustus 2010 | 17:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Oli Dondo Kambey, yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, mengatakan, keputusan pemerintah menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil/TNI/Polri dan pensiun pokok sebesar rata-rata sebesar 10 persen hanya sekadar politik pencitraan SBY.

"Tahun depan, inflasi tahun 2011 naik 7 persen. Lalu, tarif dasar listrik naik 8 persen. Jadi, kenaikan gaji hanya lipstik, politik pencitraan," ujar Oli kepada para wartawan di Ruang Fraksi PDI-P DPR RI, Jakarta, Senin (16/8/2010).

Selain menaikkan gaji, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan.
"Melalui kebijakan ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi sekitar Rp 2.000.000. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000," kata Presiden.

Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000. Perbaikan pendapatan, kata Presiden, dimaksudkan agar guru dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pendidik generasi mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog