Rabu, 18 Agustus 2010

Sejumlah Parpol Tolak Rencana Kenaikan Gaji Pegawai

Rabu, 18 Agustus 2010

JAKARTA (Suara Karya): Sejumlah parpol menonolak rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pokok PNS, anggota TNI, anggota Polri dan para pensiunan. Sebab, kenaikan ini dinilai lebih banyak mudaratnya, karena selain akan membebani anggaran, kenaikan itu hanya akan memancing kenaikan harga-harga kebutuhan.

"Dengan disebutkannya kenaikan gaji, menurut saya itu justru akan memancing problem daripada masalah perekonomian melalui kenaikan-kenaikan harga yang sekarang saja sudah sangat tidak bisa," kata Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, di Jakarta, Selasa (17/8).

Menurut dia, kenaikan gaji tersebut seharusnya dihitung terlebih dahulu secara lebih baik. Sebab, jumlah PNS saat ini sudah sekitar empat hingga lima juta orang. "Kalau nanti terjadi defisit dan semakin membengkak, lalu apa yang harus dilakukan," kata Putri Bung Karno ini mempertanyakan.

Anggota Fraksi PDI-P Oli Dondo Kambey, yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPR mengatakan, keputusan pemerintah menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil/TNI/ Polri dan pensiun pokok sebesar rata-rata sebesar 10 persen hanya sekadar politik pencitraan SBY.

"Tahun depan, inflasi tahun 2011 naik 7 persen. Lalu, tarif dasar listrik naik 8 persen. Jadi, kenaikan gaji hanya lipstik, politik pencitraan," ujar Oli.

Perbaikan Kinerja

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, kenaikan gaji yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) akan disesuaikan dengan perbaikan kinerjanya.

Tentu, dia mengingatkan, kenaikan gaji itu diharapkan dapat mendorong PNS menjalankan tugasnya secara lebih baik dan profesional.

"Saya berharap kinerja PNS dapat terus meningkat. Jika setelah diberikan kenaikan gaji tersebut masih saja macam-macam maka ada sanksi yang akan mereka terima," ujarnya usai mengikuti Pidato Presiden Pengantar Nota Keuangan RAPBN 2011 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (16/8).

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah parameter yang akan digunakan dalam menilai kinerja setiap aparatur negara.

Antara lain, berupa sanksi yang akan diterima aparatur negara yang lalai atau melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas. "Nanti sanksi yang diberikan tersebut tentu akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukannya," katanya.

Di satu sisi, Mangindaan menambahkan, pengawasan terhadap kinerja para apatur juga akan terus ditingkatkan. Hal ini tidak hanya dilakukan kementerian yang bersangkutan, tetapi juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia menjelaskan, keterlibatan sejumlah lembaga tersebut sengaja dilakukan agar lebih objektif dalam melakukan penilaian. (Tri Handayani/Rully)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog