Jumat, 13 Agustus 2010
"Kerja sama kedua negara (
Dalam pertemuan tersebut, juga hadir pejabat Divisi Kerja Sama Industri Pertahanan Internasional (DAPA) Lee Hyon Soo, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sjafrie menepis anggapan miring bahwa militer dan pertahanan
Penindakan terhadap prajurit TNI yang melanggar hukum, tutur Sjafrie, berlaku universal tanpa memilah-milah satu bidang khusus HAM ataupun memberikan pembedaan terhadap warga negara. Misalnya, apabila seorang warga negara AS melakukan pelanggaran hukum di wilayah
"Jika warga negaranya (AS) melanggar hukum maka dilakukan upaya proses hukum yang ada di wilayah kita. Upaya hukum juga berlaku universal tapi itu tidak boleh menjadi persyaratan," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, bentuk kerjasama militer universal juga mencakup pertukaran informasi, latihan teknis, latihan taktis, latihan bersama pos komando dan latihan teknis bersama. "Yang kita kembangkan pertukaran perwira. Bukan saja perwira senior tapi juga junior bahkan kita turunkan ke tingkat bintara karena dia menjadi tulang punggung satuannya," kata Sjafrie.
Sementara itu, pertemuan Purnomo dengan Kim Tae-Young membahas peningkatan kerja sama pertahanan kedua negara, khususnya di bidang industri pertahanan.
Informasi yang diperoleh Suara Karya, bahwa pertemuan dua menhan membahas rencana produksi bersama pesawat tempur yang telah digagas oleh dua negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar