Kamis, 4 November 2010
Mojokerto - Surya- Oknum TNI AL berinisial Serka AF, 29, warga asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto merampas handy talky (HT) milik satpam Perumahan Griya Tama Persada, Senin (1/11) dini hari. Gara-garanya, AF yang diduga dalam kondisi mabuk itu, menuding satpam sebagai teroris.
Asnan, 45, satpam yang menjadi korban perampasan HT menceritakan, sekitar pukul 22.00 WIB, ia didatangi AF dengan berpakaian preman. Dengan mulut bau alkohol, AF langsung merampas HT merek Motorola GP 2000 yang dipegangnya. Usai merampas HT seharga sekitar Rp 1 juta lebih itu, AF meninggalkan kawasan perumahan. Asnan lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngoro. Petugas Polsek Ngoro berhasil mengamankan AF. Karena beda institusi, AF pun dilimpahkan ke Garnisun.
Ir Sutomo, pemilik perumahan Griya Tama Persada menyebutkan, laporan ke jajaran kepolisian ini dilakukan lantaran pelaku sudah tak sekali ini saja berbuat ulah. Sebulan yang lalu, ia juga telah mencuri sebilah samurai milik perumahan yang ditaruh di pos satpam. “Ini adalah puncak kejengkelan kami. Sebelum kami selalu memaafkannya,” ujarnya. Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Lilik Achiril Ekawati menyatakan, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung melimpahkannya ke Garnisun Mojokerto. “Karena beda institusi, kami tidak berwenang memprosesnya. Tapi, kami limpahkan ke Garnisun,” ujar dia.nbet
Mojokerto - Surya- Oknum TNI AL berinisial Serka AF, 29, warga asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto merampas handy talky (HT) milik satpam Perumahan Griya Tama Persada, Senin (1/11) dini hari. Gara-garanya, AF yang diduga dalam kondisi mabuk itu, menuding satpam sebagai teroris.
Asnan, 45, satpam yang menjadi korban perampasan HT menceritakan, sekitar pukul 22.00 WIB, ia didatangi AF dengan berpakaian preman. Dengan mulut bau alkohol, AF langsung merampas HT merek Motorola GP 2000 yang dipegangnya. Usai merampas HT seharga sekitar Rp 1 juta lebih itu, AF meninggalkan kawasan perumahan. Asnan lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngoro. Petugas Polsek Ngoro berhasil mengamankan AF. Karena beda institusi, AF pun dilimpahkan ke Garnisun.
Ir Sutomo, pemilik perumahan Griya Tama Persada menyebutkan, laporan ke jajaran kepolisian ini dilakukan lantaran pelaku sudah tak sekali ini saja berbuat ulah. Sebulan yang lalu, ia juga telah mencuri sebilah samurai milik perumahan yang ditaruh di pos satpam. “Ini adalah puncak kejengkelan kami. Sebelum kami selalu memaafkannya,” ujarnya. Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Lilik Achiril Ekawati menyatakan, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung melimpahkannya ke Garnisun Mojokerto. “Karena beda institusi, kami tidak berwenang memprosesnya. Tapi, kami limpahkan ke Garnisun,” ujar dia.nbet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar