JAKARTA -- Presiden SBY menginstruksikan agar investigasi terhadap kasus dugaan kekerasan yang melibatkan prajurit TNI di Papua dilakukan secara cepat dan transparan. ini disampaikannya saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, siang tadi (Senin, 1/11).
"Pada tanggal 22 Oktober, hampir sepuluh hari yang lalu, saya sudah mengeluarkan instruksi terhadap pejabat terkait, termasuk Panglima TNI dan Menhan agar instruksi itu dijalankan," kata SBY
Kekerasan yang dilakukan tentara diakuinya memang sering dilakukan tentara di negara lain, tapi itu bertujuan menjaga kedaulatan. Presiden juga mengatakan, siang tadi dirinya memperoleh informasi bahwa dalam waktu dekat akan digelar pengadilan terhadap kasus kekerasan di Papua. Untuk itu, ia meminta agar proses pengadilan bisa dilaksanakan secara baik dan profesional.
"Jatuhkan sanksi sesuai tingkat dan kesalahannya, tidak boleh ada istilah korban mengorbankan, keadilan sangat penting," ucapnya memperingati.
"Ingat, anggota TNI di Papua menjalankan tugas negara meskipun dalam mengerjakan tugas negara itu harus menghormati hukum dan sistem militer," sambungnya. (wid/rmol)
"Pada tanggal 22 Oktober, hampir sepuluh hari yang lalu, saya sudah mengeluarkan instruksi terhadap pejabat terkait, termasuk Panglima TNI dan Menhan agar instruksi itu dijalankan," kata SBY
Kekerasan yang dilakukan tentara diakuinya memang sering dilakukan tentara di negara lain, tapi itu bertujuan menjaga kedaulatan. Presiden juga mengatakan, siang tadi dirinya memperoleh informasi bahwa dalam waktu dekat akan digelar pengadilan terhadap kasus kekerasan di Papua. Untuk itu, ia meminta agar proses pengadilan bisa dilaksanakan secara baik dan profesional.
"Jatuhkan sanksi sesuai tingkat dan kesalahannya, tidak boleh ada istilah korban mengorbankan, keadilan sangat penting," ucapnya memperingati.
"Ingat, anggota TNI di Papua menjalankan tugas negara meskipun dalam mengerjakan tugas negara itu harus menghormati hukum dan sistem militer," sambungnya. (wid/rmol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar