Senin, 01 Februari 2010

Anggota TNI Tak Pakai Peluru Tajam


Minggu, 31 Januari 2010 18:12 WITA
ENDE, POS KUPANG.Com -- Dandim 1602 Ende, Letkol (Inf) Frans Thomas menegaskan, tidak satupun anggota TNI yang dilibatkan dalam pengamanan eksekusi tanah di Kelurahan Paupire yang menggunakan peluru tajam.

Sesuai prosedur tetap, anggota TNI yang dilibatkan dalam eksekusi tidak diperkenankan menggunakan peluru tajam. "Semua anggota TNI yang dilibatkan dalam kegiatan eksekusi tersebut tidak satupun yang memakai peluru tajam. Saya menegaskan bahwa warga yang tanahnya dieksekusi itu adalah juga masyarakat dan keluarga kita, mereka bukan musuh. Jadi tidak ada yang menggunakan peluru tajam," kata Thomas kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/1/2010).

Thomas mengatakan, untuk mengawasi perilaku anggota TNI yang dilibatkan dalam pelaksanaan eksekusi, pihaknya juga melibatkan anggota Polisi Militer (PM). "PM itu polisinya militer, jadi mereka dapat mengawasi perilaku anggota yang melakukan pengamanan pada saat eksekusi tanah," kata Thomas.

Thomas mengatakan, sesaat sebelum turun ke lokasi eksekusi, pihaknya telah memeriksa semua anggota untuk memastikan tidak ada anggota TNI yang menggunakan peluru tajam. "Saya pastikan benar-benar aman baru anggota TNI diturunkan ke lapangan untuk melakukan pengamanan," kata Thomas. Thomas menjelaskan, luka yang dialami Petrus Nai Lengo, salah seorang warga sipil saat eksekusi bukan disebabkan luka tembak. Kalau luka tembak, jelas Thomas, biasanya bukan seperti yang dialami Petrus.

Ditemui terpisah, Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto mengatakan, tidak satupun anggota polisi yang dilibatkan dalam pengamanan eksekusi itu yang menggunakan peluru tajam. Demikian juga anggota TNI. "Saya sudah cek ke Dandim Ende menanyakan kemungkinan ada anggota TNI yang menggunakan peluru tajam. Dandim mengatakan, tidak ada anggota TNI yang menggunakan peluru tajam," kata Sugiarto kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/1/2010). (rom)

Bukan Serpihan Logam
DIRUT RSUD Ende, dr. Yayik Pawitra Gati memastikan tidak ada serpihan logam di tangan Petrus Nai Lengo (28), korban eksekusi tanah di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende. Serpihan yang sebelumnya diduga logam sebenarnya maker, yakni sebuah titik tanda yang dipasang pada tubuh pasien apabila hendak dioperasi.Yayik menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya kepada wartawan di Ende, Jumat (29/1/2010). Keterangan pers Yayik ini untuk menjelaskan akar permasalahan terkait ditemukannya serpihan logam pada tangan Petrus Nai Lengo, korban eksekusi tanah di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Selasa (26/1/2010).Sesuai prosedur yang berlaku, jelas Yayik, apabila hendak melakukan operasi biasanya tim medis memasang maker yang terbuat dari logam. Hal itu dilakukan tim medis di RSUD Ende ketika menangani pasien atas nama Petrus Nai Lengo.
Maker yang dipasang tersebut ketika dilakukan foto rontgen terlihat seperti sebuah logam yang tertancap di dalam tubuh pasien.Yayik mengaku telah terjadi kesalahan prosedur dalam membaca foto rontgen. Sebelumnya diduga ada benda asing atau serpihan logam ternyata maker. Terhadap kesalahan tersebut, Yayik mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi secara interen. Namun tidak dijelaskan sanksi apa yang akan diberikan. Yayik membantah bahwa penjelasan yang ia berikan tersebut kemungkinan karena mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian.Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak memberikan tekanan kepada pihak rumah sakit terkait masalah tersebut. (rom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog