Dody Hargo Danrem 161 Wirsakti-Kupang, NTT
Minggu, 31 Januari 2010 18:31 WITA
KUPANG, POS KUPANG.Com -- Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Inf Dody Usodo Hargo. S, S.IP, Sabtu (30/1/2010), memberikan kuliah umum tentang wawasan kebangsaan di aula utama Kampus Undana yang diikuti ratusan mahasiswa. Dalam ceramahnya, Danrem mengatakan, wawasan kebangsaan bukanlah sesuatu yang bersifat statis dan tak berubah dari waktu ke waktu. Dia bersifat dinamis, namun bukan berarti dapat diubah-ubah sekehendaknya.
Minggu, 31 Januari 2010 18:31 WITA
KUPANG, POS KUPANG.Com -- Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Inf Dody Usodo Hargo. S, S.IP, Sabtu (30/1/2010), memberikan kuliah umum tentang wawasan kebangsaan di aula utama Kampus Undana yang diikuti ratusan mahasiswa. Dalam ceramahnya, Danrem mengatakan, wawasan kebangsaan bukanlah sesuatu yang bersifat statis dan tak berubah dari waktu ke waktu. Dia bersifat dinamis, namun bukan berarti dapat diubah-ubah sekehendaknya.
Danrem memberi contoh, bangun suatu rumah tangga, ada bagian yang tak mudah untuk diubah dan ada bagian yang relatif mudah diubah. Sesuai cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya (dikenal dengan Sumpah Palapa), kata Danrem, mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah Palapa tersebut, ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia, yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang tersebar dan terpisah, namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi cikal-bakal Negara Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi geografis antara dua benua dan dua samudera. Lanjut Danrem, sesuai kondisi geografis tersebut, maka Kepulauan Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan juga disebut dengan nama Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut tidak cukup hanya dipahami tapi harus dihayati, baik sebagai konsep kewilayahan maupun konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya, kata Danrem, Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda, yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menghadapi keadaan negara yang serba sulit sekarang ini, katanya, bangsa Indonesia harus bangkit bersatu mengatasi masalah bangsa secara bersama-sama.
Didampingi Rektor Undana, Prof. Ir. Frans Umbu Datta, Danrem Dody mengatakan, bangsa Indonesia dihadapkan dengan kondisi pengingkaran terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bulungan di Kalimantan Timur.
Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di Kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian Jaya dan pulau Timor. Sedangkan di dalam negeri sendiri, lanjut Danrem, masih ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh kelompok tertentu seperti di Propinsi Irian Jaya (Papua) yang mengarah kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah. Apabila hal ini dibiarkan terus berkembang, maka dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa.(gem)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar