Senin, 08 Februari 2010

Terkait Narkoba, Polisi Amankan Oknum PNS


Senin, 8 Februari 2010 23:37 WITA
Palopo, Tribun - Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS), satu oknum TNI, serta dua karyawati dan manajer salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Palopo, ditangkap karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Sabtu (6/2) malam. oknum TNI yang bertugas di DenPOM Palopo berpangkat sersan satu (sertu) berinisial Lg, sementara dua oknum PNS yang bertugas di Pemkab Lutra masing-masing berinisial Sy dan BH. Polisi juga menangkap Ah, manajer THM, dan tiga karyawati THM itu yakni Mn, Yn, dan Mr. Selain mengamankan enam tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, empat butir pil ekstasi, tujuh lembar aluminium foil, dua bong, satu pipet, satu korek api, uang tunai Rp 1,7 juta, dan mobil Toyota Avanza.

"Para tersangka dan barang bukti saat ini kita (polisi) amankan di sel tahanan mapolres," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Palopo, AKP Aris Buang kepada wartawan, Minggu (7/2). Aris menuturkan, penangkapan keenam tersangka ini berawal dari penangkapan Sy dan Ah saat sementara melakukan transaksi di Jl Lingkar Palopo. Dari keterangan keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan menangkap empat tersangka lainnya.

Lg, BH, Mn, Yn, dan Mr ditangkap saat sementara pesta sabu-sabu di Perumahan Gayatri Palopo. Saat ditangkap, Lg berusaha melarikan diri. "Yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri," kata Aris. Polisi hingga saat ini masih menunggu hasil uji labfor dari Polda Sulsel untuk menentukan proses hukum selanjutnya. "Khusus untuk anggota POM, kita serahkan ke DenPOM untuk memproses kasusnya, karena yang bersangkutan adalah anggota TNI," kata Aris.

Aris menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap dan menangkap para bandar dan pengonsumsi narkoba di Palopo. (wd)10 Kasus DALAM kurun waktu tujuh bulan terakhir, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Palopo telah menangkap 10 kasus narkoba berbagai jenis dengan jumlah tersangka (TSK) sebanyak 20 orang.

Para tersangka berasal dari berbagai kalangan mulai dari oknum TNI, polisi, PNS, pelayanan kafe, hingga manajer THM. Banyaknya kasus narkoba yang sempat diungkap ini merupakan salah satu indikasi bahwa peredaran narkoba di Palopo masih marak. "Peredaran narkoba di Palopo sudah pada tahap memprihatinkan dan kita akan terus berupaya mengungkap dan menagkap pelakunya," kata Aris Buang yang bertugas di Mapolres Palopo sejak Agustus 2009 lalu. Aris sendiri meminta peran aktif dari seluruh pihak untuk memberantas peredaran narkoba di Palopo, khususnya bagi orang tua.(wd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog