Senin, 05 Juli 2010

Endriartono Sepakat Prajurit TNI Punya Hak Pilih Pada 2014

Minggu, 04 Juli 2010 17:51 WIB MUNAWWAROH

TEMPO Interaktif, Jakarta - Eks Panglima TNI Jendral (Purn) Endriartono Sutarto mengatakan prajurit TNI harus bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014 nanti. Sebab, itu merupakan hak prajurit sebagai warga negara, bukan atas nama institusi. "Kalau kita sepakat dan menyadari arti demokrasi ya harus demokrasi yang sempurna, jangan setengah-setengah. Jangan dikebiri hak prajurit karena institusi," kata dia ketika dihubungi Tempo, Minggu (4/7).

Menurut Endriartono, saat masih menjadi panglima TNI tahun 2004 lalu, demi kepentingan yang lebih besar yaitu negara, ia memang memutuskan untuk menegaskan bahwa TNI tidak ikut memilih di tahun 2004 dan 2009. Apalagi tahun 2004 itu TNI masih mempunyai perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat. "2004 masa peralihan, TNI masih punya perwakilan di DPR. Kita berikan trust kepada publik untuk meninggalkan politik praktis. Tapi sekarang saya pikir sudah cukup,"ujarnya.

Saat ini, kata Endriartono, tak ada alasan lagi bagi pihak mana pun menolak prajurit TNI setelah pemilu 2004 dan 2009 lalu tak menggunakan hak pilihnya. Prajurit-prajurit TNI sama seperti karyawan lainnya di dalam sebuah perusahaan-perusahaan yang tidak terikat dengan institusinya. Apalagi selama lima tahun ini TNI telah membuktikan keluar dari wilayah politik dan politik praktis. "Prajurit punya hak memilih, tapi hak dipilih memang tidak diperbolehkan," kata dia.

Lain hal dengan hak memilih, lanjut dia, hak dipilih memang dilarang untuk prajurit TNI. Karena TNI sudah berkomitmen untuk tidak terlibat masuk ke wilayah politik praktis. "Kalau mau mencalonkan diri jadi kepala daerah, ya keluar dulu,"kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog