Selasa, 02 November 2010

Anggota TNI tidak kebal hukum, kata Presiden

Diperbaharui November 2, 2010 08:29:11
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, tidak ada kekebalan hukum bagi anggota TNI sesudah ditayangkannya sebuah video yang menunjukkan oknum-oknum TNI menyiksa warga sipil di Papua. Presiden mengatakan dalam rapat mingguan kabinet bahwa tentara yang terlibat akan dihukum.

Pernyataan Presiden itu diberikan menjelang kunjungan Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, hari ini. Panglima TNI Agus Suhartono mengatakan, lima tersangka sudah diidentifikasi dan jati diri mereka sudah diserahkan kepada Kejaksaan Militer.

Video tersebut, yang ditayangkan melalui internet, menunjukkan dua orang Papua ditendangi dan disiksa ketika diinterogasi. Hal itu menyusul tuduhan serupa terhadap Densus 88 yang dibiayai Australia.

Densus 88 dituduh telah menyiksa para aktivis politik yang menggelar aksi secara damai di Maluku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog