Kamis, 04 November 2010

Perwira TNI Diduga Terlibat Penyiksaan di Puncak Jaya

Rabu, 03 November 2010 | 12:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jayapura - Seorang perwira TNI dengan inisial Letda Css, diduga terlibat dalam kasus penyiksaan di Puncak Jaya, Papua. Css bersama empat Tamtama lainnya, Praka Shn, Pratu Ihk, Prada Js dan Prada Ok, dituduh telah menyiksa dua warga Papua seperti yang terlihat dalam video penyiksaan di situs Youtube.

“Kita berharap mereka dapat hukuman yang pantas,” kata Matius Murib, Wakil Ketua/Sub Komisi Pemantauan dan Mediasi, Komnas HAM Papua, Rabu (3/11). Menurutnya, dengan diadilinya kelima pelaku tersebut, setidaknya dapat membuka pintu bagi penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM di Puncak Jaya yang hingga hari ini belum kelar. “Ini sangat baik bagi penegakkan HAM di Papua, namun kami berpikir sebaiknya mereka disidangkan di pengadilan HAM, bukan dipengadilan militer,” ujarnya.

Sebelumnya lima tersangka tersebut diperiksa tim khusus Mabes TNI di Jakarta. “Mereka saat ini sudah ada di Jayapura,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Susilo. Kasus kelima tersangka tersebut sudah dimasukkan ke Odmil (Oditur Militer). Mereka tinggal menunggu sidang serta pemberian sanksi hukum sesuai KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer).

“Kesaksian tersangka dan pengakuan mereka sudah dapat membawa kelimanya ke ranah hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, pasti ada hukuman yang pantas buat mereka,” ujarnya. Terkait pelaku penyebar video kekerasan tersebut, Susilo mengatakan tak mengetahuinya. “Yang jelas di sini ada campur tangan oknum yang tidak suka TNI di Papua, jadi sepertinya TNI itu buruk.”
JERRY OMONA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog