Selasa, 02 Februari 2010 20:53 WIB
Penulis : Akhmad Mustain
JAKARTA--MI: Wakil Ketua Komisi I Hayono Isman mengatakan bahwa Komisi I DPR RI telah membentuk Panitia Kerja untuk memperbaiki persoalan yang selama ini terjadi mengenai perumahan TNI. Panja tersebut diketuai oleh Wakil Ketua Komisi I dari FPDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin.
Hal itu diungkapkan Hayono di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (2/2). Menurut Hayono, Panja ini diharapkan bisa menjadi jembatan untuk penuntasan kasus perumahan TNI yang sudah menjadi masalah lama yang tidak pernah tuntas. "Ini masalah administrasinya. Ditambah lagi tidak ada konsep perumahan TNI yang baku sehingga setiap saat peristiwa semacam ini terulang lagi," tandasnya.
Hayono memandang, persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut ke depan. Ia mengatakan, bukan mustahil 25 tahun yang akan datang, prajurit aktif saat ini mengalami hal sama dengan purnawirawan yang rumahnya dikosongkan. "Kita harapkan tidak ada pengosongan, baik yang aktif atau purnawirawan. Kecuali orang tersebut sudah memiliki rumah di luar kompleks," pungkasnya.
Namun, lanjut Hayono, masalahnya sebagian besar tidak memiliki rumah di luar kompleks . Sehingga, Komisi I sangat prihatin pejabat negara tidak mendapatkan perhatian negara. Solusinya, harus ada konsep perumhahan 25 tahun ke depan, misalnya pembangunan rumah TNI yang baru. "Bulak rantai, contohnya," ucap Hayono, yang mantan Menpora di masa Orde Baru itu.
Dikatakannya, tujuan besar dari pembentukan Panja ini untuk adanya perumahan TNI, dimana langsung juga bisa dimiliki oleh prajurit dalam rangka penghormatan atas pengabdiannya. "Lahan yang dimilki TNI sangat luas. Ini solusi strategis," tandasnya. Sementara itu, Anggota Komisi I dari FPKS Al Muzammil Yusuf mengatakan bahwa Panja sendiri, sudah minggu lalu terbentuk dan minggu ini akan bertemu panglima TNI. Muzammil juga mengapresiasi perkembangan terkini, yakni sikap TNI yang sementara ini tidak melakukan pengosongan rumah dinas. "Kita harapkan Panja akan dapat melakukan sesuatu yang berarti bagi prajurit, dimana tidak merugikan semua pihak," tandasnya. (ST/OL-03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar