Ditulis oleh saduran Senin, 08 Februari 2010 08:20
MAKASSAR – (Tribun Makasar). Sedikitnya empat oknum TNI dan dua oknum Polri terjaring dalam razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang digencarkan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar,dinihari kemarin.Keempat oknum TNI tersebut adalah Abdul Karim anggota Yonif 726/Tamalatea, Pratu Agus Susanto anggota Yonif 8/Sakti Mandra Guna,ser-ta Pratu Hendra Komara dan Pratu Rahim dari kesatuan yang sama. Sedangkan dua oknum polisi diketahui bernama Bripda Herman anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polda Sulselbar,serta Kanit Patroli Polresta Maros Ipda Edi Febrianto. Dalam operasi yang dilancarkan Pomal ini, juga melibatkan personel TNI Angkatan Darat (AD),TNI Angkatan Udara (AU), serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulselbar.
Beberapa lokasi THM serta wisma penginapan yang menjadi razia tersebut di antaranya Hotel Virgo, Botol Musik, Planet MGM, Pondok Wisata Nusantara,M Club, serta Hotel Clarion Convention Centre, dan sejumlah THM di sepanjang Jalan Nusantara. Dalam operasi yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 Wita sampai 04.00 Wita dini hari ini,juga menjaring puluhan warga sipil yang tidak dapat memperlihatkan kartu identitas saat dirazia. Salah satunya seorang PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bernama Saiding Daeng Tutu serta seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bernama Syukri,47.Kepala Dinas Penegakan Ketertiban POMAL Lantamal VI Mayor Laut (PM) Abdul Karim Saleh mengungkapkan, seluruh lokasi THM yang dirazia ini diduga menjadi tempat persinggahan bagi oknum TNI dan Polri untuk menggelar pesta minuman keras. Selain itu, operasi ini dalam rangka Dirgahayu POMAL ke-64 tahun pada 20 Februari mendatang. “Dalam aturannya, tidak dibenarkan bagi anggota TNI dan Polri berada di lokasi-lokasi seperti ini, terkecuali dalam rangka dinas dan perintah khusus,”katanya. Terhadap keempat oknum TNI AD dan dua oknum Polri yang tertangkap dalam razia itu, kata Abdul Karim, akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk dihukum sesuai pelanggarannya masing-masing.Sedangkan terhadap 28 warga sipil yang terjaring di lokasi yang sama, setelah diperiksa di Markas Pomal Jalan Cakalang, langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. “Ini akan kita gelar terus-menerus dengan bekerjasama dengan berbagai instansi untuk menindak oknum anggotanya yang melanggar,” katanya kepada wartawan. Mengenai dua oknum polisi yang terjaring razia,Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hery Subiansauri mengaku, sangat menyesalkan keberadaan dua oknum Polri yang berada di lokasi THM tanpa tugas dan izin dari atasannya. “Kami tidak akan tolerir karena masuk ke THM tanpa surat tugas sama saja pelanggaran keras bari anggora Polri,” pungkasnya tadi malam. (SI-wahyudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar