Senin, 15/02/2010 22:16 WIB
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Kondisi kesehatan Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro memburuk hingga tidak kunjung dapat dihadirkan di pengadilan. Namun TNI berkeras tetap akan membawanya ke jalur hukum."Kita sudah pernah melewati masa itu (penyelesaian secara kekeluargaan), sekarang sudah masuk persidangan dan tidak boleh mundur lagi," ujar Kapuspen TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen saat dihubungi wartawan, Senin (15/2/2010).
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Kondisi kesehatan Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro memburuk hingga tidak kunjung dapat dihadirkan di pengadilan. Namun TNI berkeras tetap akan membawanya ke jalur hukum."Kita sudah pernah melewati masa itu (penyelesaian secara kekeluargaan), sekarang sudah masuk persidangan dan tidak boleh mundur lagi," ujar Kapuspen TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen saat dihubungi wartawan, Senin (15/2/2010).
Sagom menjelaskan TNI sudah menyerahkan semua permasalahan Herman Sarens pada pengadilan militer. Mengenai kesulitan oditur militer menghadirkan Herman Sarens, dinyakininya sudah pihak pengadilan perhitungkan segala kemungkinannya.
Namun TNI tetap berharap Herman bisa dihadirkan di pengadilan jika kondisinya sudah membaik. Sagom pun berharap tidak ada pengadilan in absentia. "Kalau in absentia itu, nanti ada yang tidak puas," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar