Selasa, 02 Februari 2010 , 02:22:00
JAKARTA - Temuan peneliti Universitas Indonesia (UI) tentang pembalakan liar yang melibatkan oknum TNI direspon serius oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan. Orang nomor satu di Kementerian Kehutanan itu akan melaporkan langsung masalah itu pada Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.
JAKARTA - Temuan peneliti Universitas Indonesia (UI) tentang pembalakan liar yang melibatkan oknum TNI direspon serius oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan. Orang nomor satu di Kementerian Kehutanan itu akan melaporkan langsung masalah itu pada Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.
"Itu temuan serius. Saya akan segera berkoordinasi dengan Panglima TNI," ujar Menhut Zulkifli Hasan, kepada Jawa Pos, Senin (1/2). Zulkifli mengaku sudah mendengar adanya laporan itu. "Cukong-cukong itu memang sengaja memanfaatkan kesempatan," katanya.Tim peneliti UI yang dipimpin Tirta Nugraha Mursitama PhD, menemukan keterlibatan oknum TNI dalam laporan berjudul "Keterlibatan Militer dalam Praktik Bisnis Ilegal di Perbatasan Indo Malaya: Studi Kasus Pembalakan Liar Di Kaltim". Dari temuan di lapangan, ada dua pola utama keterlibatan TNI. Yang pertama, pola pembalakan liar dengan modus izin pemanfaatan kayu rakyat. Kedua, pola pembalakan liar dengan modus upeti, pembiaran dan perlindungan.
Dalam riset tersebut juga ditemukan fakta, kegiatan pembalakan liar secara terpusat dibiayai cukong, atau yang juga dikenal dengan sebutan 'toke', yang disalurkan kepada pelaku pembalakan liar yang biasanya berupa PT maupun koperasi. Menurut Menhut, cukong-cukong kayu di perbatasan sengaja memilih beroperasi pada bulan Desember hingga Februari. "Mereka pintar dan tahu kalau anggaran kita belum turun," kata Zulkifli.Menurut menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu, cukong kayu bisa dibagi menjadi dua. Yaitu cukong kayu lokal dan toke asing. "Mereka tahu kalau anggaran baru cair Maret, karena DIPA (Daftar Pengisian Anggaran) baru saja diberikan," katanya. Dari pengalaman operasi pembalakan liar sebelumnya, cukong juga tahu jika ada gerakan mendadak. "Karena itu saya menggandeng Kapolri, Kejaksaan dan KPK sekaligus," kata Menhut.Operasi itu akan dilakukan secara tertutup. "Kalau saya sampaikan sekarang, tentu akan bocor," katanya. Dia berjanji, masalah ini bakal segera tuntas.
"Kalau ada pidana, tentu itu masuk penegakan hukum," ucapnya pula. Secara terpisah, Kepala Biro Humas Departemen Pertahanan, Kolonel I Wayan Midhio, mengaku sudah mendengar soal temuan itu. "Saya belum membacanya. Tapi, saya dengar sekarang masih dianalisa oleh Direktur Wilayah Perbatasan," katanya.
Soal sanksi bagi prajurit TNI yang terlibat, Wayan menyerahkan sepenuhnya pada Markas Besar TNI. "Itu soal teknis, diserahkan ke Mabes TNI langsung," katanya. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Marsekal Muda Sagom Tamboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas jika hal itu terbukti. Namun, kata Sagom, hasil riset itu adalah temuan lama yang diungkap kembali.
Soal sanksi bagi prajurit TNI yang terlibat, Wayan menyerahkan sepenuhnya pada Markas Besar TNI. "Itu soal teknis, diserahkan ke Mabes TNI langsung," katanya. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Marsekal Muda Sagom Tamboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas jika hal itu terbukti. Namun, kata Sagom, hasil riset itu adalah temuan lama yang diungkap kembali.
Direktur Eksekutif INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Donatus K Marut, menilai bahwa TNI di perbatasan harus segera direorganisasi. "Kita melihat bahwa masalah itu soal keamanan. Selama ini sudah ada TNI dan polisi, tapi justru mereka sendiri yang terlibat," katanya.
Menurut Donatus, TNI tidak perlu ditempatkan di perbatasan. "Jika pemerintah menugaskan, operasi baru jalan. Itu lebih baik dan tidak menimbulkan problem baru," katanya pula. Selain itu, Don memandang bahwa pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di bawah Depdagri harus diperkuat, dengan menggandeng elemen non-pemerintah. "Peranan badan itu harus otonom dan punya kewenangan melakukan penindakan," katanya. (rdl/iro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar