Selasa, 02 Februari 2010

PNS akan Terima Gaji ke-13

Senin, 01 Februari 2010 , 18:44:00
JAKARTA- Pemerintah memastikan seluruh PNS akan segera menerima gaji ke-13. Selain itu, para abdi negara tersebut juga akan menerima perhitungan gaji baru setelah diputuskan kenaikan sebesar 5 persen. Anggaran untuk kenaikan gaji tersebut sudah disiapkan pemerintah dalam APBN 2010 dan tinggal menunggu peraturan presiden untuk penetapan realisasinya.

"Tahun ini pasti direalisasikan untuk kenaikan gaji PNS, TNI, Polri sebesar 5 persen dari gaji pokok. Gaji 13 juga akan diberikan sebesar satu bulan gaji tanpa potongan," kata Ketua Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (1/2). Anehnya saat ditanya tentang kenaikan gaji menteri, Anggito mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu besarannya. Kalau pegawai negeri ya 5 persen itu."
Dijelaskannya, penerima gaji ke 13 ini adalah para PNS, TNI/Polri, dan pensiun. Pembayaran gaji bulan ketiga belas untuk pegawai negeri sipil pusat, anggota TNI/POLRI, dan pejabat negara dibebankan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja tahun anggaran 2009.

Sementara untuk pegawai negeri sipil daerah, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sedangkan untuk pembayaran pensiun/tunjangan bulan ke-13 dilaksanakan PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). Mengenai kapan, menurut Anggito menunggu perpres. "Ya, seperti tahun-tahun sebelumnyalah," jelasnya.
Tahun 2009, pegawai negeri menerima gaji barunya per April sedangkan gaji 13 sekitar Juni-Juli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog