Sabtu, 13 Februari 2010 , 01:36:00
KETAPANG. (Harian Equator). Sub Detasemen Polisi militer (POM) VI/4-5 Ketapang menyita atribut TNI yang dipakai seorang warga sipil lantaran warga tersebut bukanlah anggota TNI aktif, dalam operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin). Operasi tersebut digelar, Jumat (12/2) di kawasan jalan protocol di Kota Ketapang. Dipimpin langsung Komadan Sub Desaement POM VI/4-5 Ketapang, Letda CPM Yudha, beberapa anggota POM menyusuri jalan protokol dan sejumlah pasar di kota Ketapang. Namun dari hasil operasi tak seorangpun anggota TNI-AD yang terjaring. Hanya seorang warga sipil yang mengenakan atribut TNI. “Dalam Gaktibplin ini kita tidak menemukan anggota TNI yang keluar markas di jam dinas. Namun kita menyita atribut TNI dari salah seorang warga sipil berupa kaos loreng, dan telah kita buat berita acaranya,” ungkap Komandan Sub Detasemen POM VI/4-5 Ketapang, Letda CPM Yudha di ruang kerjanya, kemarin.Dengan disitanya atribut TNI dari warga sipil tersebut, Yudha meminta masyarakat tidak sembarangan menggunakan atribut TNI. Pasalnya semua penggunaan atribut TNI ada aturannya. “Kita tahu mana atribut TNI yang asli atau tidak. Kalau Atribut TNI untuk gaya-gayaan tidak masalah karena berbeda dengan atribut TNI asli,” ungkapnya. Bahkan tim POM juga berencana akan melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual atribut TNI. Apabila tidak dapat menunjukkan izin penjualan maka bisa saja diproses. “Kita akan lakukan penertiban terhadap toko yang menjual atribut TNI secara bebas,” tegasnya.Yudha melanjutkan Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin detasemen POM.
KETAPANG. (Harian Equator). Sub Detasemen Polisi militer (POM) VI/4-5 Ketapang menyita atribut TNI yang dipakai seorang warga sipil lantaran warga tersebut bukanlah anggota TNI aktif, dalam operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin). Operasi tersebut digelar, Jumat (12/2) di kawasan jalan protocol di Kota Ketapang. Dipimpin langsung Komadan Sub Desaement POM VI/4-5 Ketapang, Letda CPM Yudha, beberapa anggota POM menyusuri jalan protokol dan sejumlah pasar di kota Ketapang. Namun dari hasil operasi tak seorangpun anggota TNI-AD yang terjaring. Hanya seorang warga sipil yang mengenakan atribut TNI. “Dalam Gaktibplin ini kita tidak menemukan anggota TNI yang keluar markas di jam dinas. Namun kita menyita atribut TNI dari salah seorang warga sipil berupa kaos loreng, dan telah kita buat berita acaranya,” ungkap Komandan Sub Detasemen POM VI/4-5 Ketapang, Letda CPM Yudha di ruang kerjanya, kemarin.Dengan disitanya atribut TNI dari warga sipil tersebut, Yudha meminta masyarakat tidak sembarangan menggunakan atribut TNI. Pasalnya semua penggunaan atribut TNI ada aturannya. “Kita tahu mana atribut TNI yang asli atau tidak. Kalau Atribut TNI untuk gaya-gayaan tidak masalah karena berbeda dengan atribut TNI asli,” ungkapnya. Bahkan tim POM juga berencana akan melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual atribut TNI. Apabila tidak dapat menunjukkan izin penjualan maka bisa saja diproses. “Kita akan lakukan penertiban terhadap toko yang menjual atribut TNI secara bebas,” tegasnya.Yudha melanjutkan Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin detasemen POM.
Berdasarkan Skep Panglima TNI Nomor: Skep/01/III/2004 tentang tugas dan penyelenggaraan dan fungsi polisi militer di lingkungan TNI. Disertai surat telegram dan DenPOM VI/4 Pontianak Nomor STR/22/2010 tanggal 25 Januari 2010. Tentang perintah untuk melaksanakan operasi GAKTIB dengan sandi waspada Mandau. Menurutnya, operasi Gaktibplin ini akan dilakukan Januari hingga Maret 2010. Selain untuk menegakkan ketertiban dan kedisiplinan anggota di luar markas masing-masing satuan. Gaktiblin ini juga membantu pelaksanaan tugas komandan satuan. Dengan demikian pembinaan disiplin kepada anggota TNI maksimal. Dalam operasi Gaktiblin tersebut, ditemukan anggota TNI AD yang keluar markas, maka tim Gaktiblin wajib memeriksa kelengkapan berkas anggota TNI.
“Misalkan kalau ketahuan keluar pada jam dinas harus menunjukkan surat izin keluar dari komandan satuan yang menaunginya. Selain itu apabila membawa senjata api wajib menunjukkan surat izin memegang senjata api. Serta apabila membawa kendaraan dinas TNI wajib menunjukkan surat kendaraan,” paparnya. Yudha meminta hal yang ia sebutkan di atas menjadi seluruh anggota TNI. Dengan Gaktiblin ini diharapkan anggota TNI menjadi panutan masyarakat dan menjunjung tugas dan fungsi selaku anggota TNI. “Kalau memang ada anggota TNI yang ketahuan melanggar aturan saat tertangkap tangan oleh tim Gaktiblin maka akan kita laporkan ke atasan mereka,” ujarnya. (KiA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar