Jakarta (Bali Post) -
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI Tjahjo Kumolo mengkritik proses pengambilalihan bisnis TNI yang hingga kini dinilainya belum jelas. "Sampai sekarang, proses pengambilalihan berbagai bisnis TNI belumjelas penyelesaiannya," katanya di Jakarta, Minggu (7/2) kemarin.
Tjahjo Kumolo yang juga anggota Komisi I DPR-RI bidang pertahanan ini menambahkan, situasi tersebut tak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, menurutnya, hal itu berkait dengan proses reformasi internal secara total yang mesti dijalankan TNI.
Menurutnya, pihaknya di Komisi I DPR-RI memang mempunyai data tentang beragam bisnis TNI di berbagai kesatuan (Angkatan Darat, Laut maupun Udara) yang asetnya sangat besar. Selain itu, Tjahjo Kumolo juga mengkritisi nasib Rancangan Undangundang (RUU) Peradilan Militer yang belum menjadi prioritas pemerintah.
Kami mendapatkan informasi bahwa RUU ini tidak dimasukan dalam Program legislasi Nasional (Prolegnas). Padahal menjadi prioritas program 100 hari cabinet sekarag, katanya.
Selain soal pengambilalihan bisnis TNI, dan nasib RUU Peradilan Negara, ia juga menemukan adanya fakta belum terlihatnya langkah nyata untuk penanggulangan terorisme di masa mendatang. Baik dalam bentuk regulasi maupun bentuk lainnya, ujar Tjahjo komolo lagi. (ant)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI Tjahjo Kumolo mengkritik proses pengambilalihan bisnis TNI yang hingga kini dinilainya belum jelas. "Sampai sekarang, proses pengambilalihan berbagai bisnis TNI belumjelas penyelesaiannya," katanya di Jakarta, Minggu (7/2) kemarin.
Tjahjo Kumolo yang juga anggota Komisi I DPR-RI bidang pertahanan ini menambahkan, situasi tersebut tak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, menurutnya, hal itu berkait dengan proses reformasi internal secara total yang mesti dijalankan TNI.
Menurutnya, pihaknya di Komisi I DPR-RI memang mempunyai data tentang beragam bisnis TNI di berbagai kesatuan (Angkatan Darat, Laut maupun Udara) yang asetnya sangat besar. Selain itu, Tjahjo Kumolo juga mengkritisi nasib Rancangan Undangundang (RUU) Peradilan Militer yang belum menjadi prioritas pemerintah.
Kami mendapatkan informasi bahwa RUU ini tidak dimasukan dalam Program legislasi Nasional (Prolegnas). Padahal menjadi prioritas program 100 hari cabinet sekarag, katanya.
Selain soal pengambilalihan bisnis TNI, dan nasib RUU Peradilan Negara, ia juga menemukan adanya fakta belum terlihatnya langkah nyata untuk penanggulangan terorisme di masa mendatang. Baik dalam bentuk regulasi maupun bentuk lainnya, ujar Tjahjo komolo lagi. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar