Rabu, 10 Februari 2010

Reformasi Pembiayaan Rumah Prajurit Tunggu Persetujuan DPR

Selasa, 09 Februari 2010 23:09 WIB
Penulis : Dinny Mutiah
JAKARTA--MI: Kementerian Perumahan Rakyat menyatakan sudah merancang reformasi dalam pembiayaan rumah prajurit. Kebijakan tersebut menunggu persetujuan DPR untuk pelaksanaannya. "Kita merancang reformasi dalam pembiayaan apabila itu sudah menjadi ketetapan di kabinet, nanti direalisasikan setelah APBNP disetujui di DPR," ujar Menpera Suharso Monoarfa kepada wartawan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/2). Kebijakan tersebut, jelas dia, berupa fasilitas pembiayaan dengan suku bunga rendah sehingga bisa dinikmati prajurit dan perwira menengah untuk membeli rumah dengan cicilan ringan. Ia menyatakan bahwa suku bunga yang ditetapkan adalah kurang dari 9 persen, yang merupakan suku bunga normal.

"Kalau terjadi, dengan suku bunganya rendah, harga rumah bisa rendah karena subsidinya dari suku bunga yang rendah," ujarnya. Kementerian Pertahanan sementara ini memprioritaskan pengadaan rusunawa dibanding rusunami. Untuk menyiasatinya, Wakil Menhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa pembangunan rusunami bisa saja dengan bantuan Yayasan Kesejahteraan untuk Pendidikan dan Perumahan (YKPP). YKPP selama ini memang membantu uang muka perumahan di lingkungan TNI. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fasilitas YKPP ini bisa digunakan baik oleh prajurit aktif maupun purnawirawan. "Belum berpikir karena ada hubungannya dengan uang muka mungkin YKPP bisa membantu. Prioritas utama adalah rusunawa," sahutnya. Menhan Purnomo Yusgiantoro menyatakan jika fasilitas pembiayaan YKPP digunakan, prajurit diperkirakan hanya perlu mencicil sekitar Rp1 juta perbulan untuk rusunami. "Ancer-ancernya misalkan dukungan YKPP Rp15 juta dengan bunga 9-10 persen jatuhnya plus minus Rp1 juta. Bisa lebih turun lagi," tukasnya. (DM/OL-03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog