2 Februari 2010
Salatiga (Espos)–Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI Budiman, menyatakan akan mengecek keterlibatan salah satu anak buahnya terkait pembongkaran bangunan eks-Kodim 0714/Salatiga.
Salatiga (Espos)–Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI Budiman, menyatakan akan mengecek keterlibatan salah satu anak buahnya terkait pembongkaran bangunan eks-Kodim 0714/Salatiga.
Ditemui seusai melakukan kunjungan ke Korem 073/Makutarama, Selasa (2/2), Budiman menyatakan pihaknya tidak dalam kapasitas untuk menilai bangunan tersebut bersejarah atau tidak. Hanya saja, menurut dia, tanah dan bangunan yang sempat digunakan sebagai Makodim 0714/Salatiga tersebut adalah tanah okupasi.
Tanah dan bangunan yang berdiri pada zaman pemerintah Belanda tersebut sempat ditinggalkan oleh pemiliknya yakni NV. Bouw En Handel Maatschappy Yogyakarta. Setelah melalui berbagai proses dan tahapan hingga perijinan ke Pengalima TNI, Departemen Pertahanan dan Departemen Hukum dan HAM.“Maka setelah ketentuan dipenuhi, kami mengembalikan tanah tersebut kepada pemiliknya . Sekarang timbul masalah dengan pemilik karena membongkar, saya tidak dalam kapasitas memberikan penilaian,” ujarnya.
Disinggung mengenai keterlibatan Dandim 0714/Salatiga, Letkol (Inf) Rosidin yang turut membubuhkan tandatangan sebagai saksi dalam surat permohonan restu pembongkaran yag diajukan PT Yogyakarta Jaya Perkasa, yang sebelumnya bernama PT NV Bouw En Handel Maatschappy Yogkarta, kepada Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy Sulistyo tertanggal 5 Januari 2010, Budiman menyatakan akan mengeceknya terlebih dahulu.
Ia enggan memberikan komentar mengenai langkah yang akan diambilnya menyangkut keterlibatan Rosidin yang terkesan memberi dukungan terhadap pembongkaran tersebut.“Saya akan mengecek dulu suratnya seperti apa, modelnya seperti apa, perannya bagaimana. Tapi tentunya yang punya kewenangan juga harus menilai,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar