Jumat, 09 Juli 2010 15:57 WIB
Penulis : Toshi Wicaksono
TEMANGGUNG--MI: Berdalih menguruskan surat keputusan (skep) dana kehormatan dan tunjangan veteran (pensiun), seorang anggota TNI yang bertugas di Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan Angkatan Darat (Kanminvetcad) IV/II Temanggung, Jawa Tengah, Serka Chanafi diduga memeras sejumlah veteran. Hal itu diungkapkan Ketua Ranting veteran Kedu, Moesiran, dalam surat pernyataan bermaterai yang ditulisnya untuk dikirim pada Kantor Kementerian Pertahanan RI dan Pangdam IV Diponegoro. Surat yang ditandatangani warga Karang Tejo, Kecamatan Kedu, Temanggung, ini juga dikirim melalui seorang kurir ke Balai Wartawan setempat.
Penulis : Toshi Wicaksono
TEMANGGUNG--MI: Berdalih menguruskan surat keputusan (skep) dana kehormatan dan tunjangan veteran (pensiun), seorang anggota TNI yang bertugas di Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan Angkatan Darat (Kanminvetcad) IV/II Temanggung, Jawa Tengah, Serka Chanafi diduga memeras sejumlah veteran. Hal itu diungkapkan Ketua Ranting veteran Kedu, Moesiran, dalam surat pernyataan bermaterai yang ditulisnya untuk dikirim pada Kantor Kementerian Pertahanan RI dan Pangdam IV Diponegoro. Surat yang ditandatangani warga Karang Tejo, Kecamatan Kedu, Temanggung, ini juga dikirim melalui seorang kurir ke Balai Wartawan setempat.
Surat tersebut menyatakan, Moesiran dan sejumlah veteran lainnya dimintai uang oleh Serka Chanafi untuk pengurusan skep, pelimpahan janda dan dana kehormatan. Padahal, untuk mengurus semua itu mestinya para veteran tidak dipungut biaya. Besar pungutan bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp.800 ribu per orang. Selain dirinya, dinyatakan Moesiran, sejumlah veteran lain juga dikutip Serka Chanafi.
Mereka di antaranya, Hasan Sahri, Mutono, Usman, dan Ny Marsudi. "Ny Marsudi bahkan telah dimintai uang sebesar Rp800 ribu pada Februari 2010 dan dijanjikan bulan Maret akan turun. Namun kenyataannya hingga sekarang belum juga turun. Akhirnya diuruskan putranya yang seorang perwira angkatan laut (AL) dan kakaknya yang berdomisili di Jakarta," kata Moesiran dalam suratnya. Atas dasar itu, para veteran meminta Kepala Babinminvetcaddam IV Diponegoro untuk mengusut hal itu. "Sebagai perimbangan, kami siap diklarifikasi."
Kakanminvetcad IV / II Temanggung Mayor Ahen Hermanto ketika dikonfirmasi Media Indonesia, menyatakan, informasi tersebut tidak benar. "Tidak terjadi apa-apa di sini. Tidak ada pengaduan yang kami terima. Itu tidak benar. Memang untuk pengurusan Skep saya sendiri kurang menguasai. Namun itu prosesnya memang sangat lama. Ada yang dari 1997 mengajukan saja, sampai sekarang belum turun," ujar Ahen, Jumat (9/7). Kata Ahen, pihaknya masih menyelidiki persoalan ini. "Kami dan Tim Unit Intel Kodim Temanggung masih menyelidiki hal ini," tandasnya. (TS/OL-5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar