Jumat, 02 Juli 2010

Hak Pilih TNI Dinilai Tak Perlu Dibahas Lagi

Kamis, 01 Juli 2010 15:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa wacana pemberian hak pilih bagi TNI tidak perlu diperdebatkan lagi. “Kalau 2014 rasa-rasanya belum siap,” ujarnya seusai menerima Bintang Yudha Dharma Utama di Kantor Kementerian Pertahanan hari ini.

Menurut dia, ada tiga unsur yang harus dipenuhi untuk memberikan hak pilih dalam Pemilu pada aparat TNI. “Pertama, TNI itu sendiri, kedua rakyat, apakah rakyat mau TNI memilih kembali. Ketiga, Presiden, lalu kembalikan pada Undang-Undangnya,” kata Purnomo.

Dia mengatakan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI jelas menyebutkan bahwa TNI netral. “Jadi, prinsipnya di situ dan ada proses yang dilalui. Ini prosesnya panjang,” kata dia.

Yang paling penting dilakukan, kata dia, adalah menyatakan pada pihak TNI apakah mereka telah siap untuk diberi hak pilih. “Mereka sendiri belum siap, mereka baru melakukan kajian,” kata dia.

Sementara itu, Purnomo juga menyatakan bahwa Undang-Undang tidak memungkinkan TNI ikut memilih dalam Pemilu karena TNI harus netral. “Apa saat itu (2014) sudah selesai (revisi undang-undang 34), apa sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional). Saya kira masih lama,” tuturnya.
Pingit Aria

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog