Selasa, 06 Juli 2010

Kantor Polres Muara Enim Dirusak Puluhan Anggota TNI

Senin, 05 Juli 2010 22:19 WIB

MUARA ENIM--MI: Kantor polres di Jalan Pramuka dan polantas di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel), diserang puluhan orang yang diduga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Minggu (4/7) malam, sekitar pukul 20.30-21.15 WIB.

Akibat amukan tersebut, beberapa anggota Polres Muara Enim yang bertugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) menderita luka-luka, di antaranya Ipda Reza. Hingga Senin (5/7), beberapa anggota Kodim 0404 Muara Enim masih melakukan penjagaan di Mapolres Muara Enim untuk menghindari serangan susulan. Dari hasil perkembangan sementara, seluruh kaca gedung kantor serta ruangan Kapolres dan Wakapolres Muara pecah. Begitu juga sejumlah mobil dinas polisi dan puluhan motor anggota polres yang sedang terparkir di halaman Mapolres.

Informasi yang beredar di lapangan, ada seorang anggota TNI yang ditusuk oleh seseorang yang diduga anggota Brimob dengan perselisihan masalah parkir pada acara atraksi motor di stadion Pancasila Muara Enim. "Dari isu yang berkembang itu, memicu emosi anggota TNI lainnya yang beramai-ramai mendatangi dan mengamuk di Mapolres dan Mapolantas Muara Enim guna mencari oknum polri tersebut," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kapolda Sumsel Irjen Hasyim Irianto mengatakan bahwa Polres Muara Enim adalah korban terlihat dari keadaan sekarang yang rusak parah. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami. "Sampai saat ini belum ada keterkaitan yang bermula dari pihak Polri," jelasnya di sela-sela kunjungan ke TKP Senin. "Saat ini suasana di Muara Enim sudah kondusif dan Mapolres pun sudah berjalan lancar," katanya. Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya membenarkan akan kejadian perusakan yang disebabkan oleh Batalyon 141 Muara Enim terhadap Mapolres Muara Enim. Namun pihaknya belum bisa memastikan jumlahnya, karena masih dalam penyelidikan. "Yang jelas jika prajurit itu melakukan kesalahan maupun kekeliruan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," katanya. TT/OL-5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog