Jumat, 09 Juli 2010

Tiada Toleransi bagi Anggota yang Rusak Citra TNI

Banda Aceh, (Analisa)
Komandan Korem (Danrem) 012/Teuku Umar, Kol Inf Arminson menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun anggota TNI di jajaran Korem 012/TU yang mencoba pelanggaran yang bisa membuat citra TNI menjadi negatif di mata masyarakat. "Tidak ada toleransi. Saya tidak pernah main-main. Jika ada pelanggaran pidana yang dilakukan anggota saya yang merusak citra Kodam, pasti saya tindak," ungkap Arminson saat serah terima jabatan (Sertijab) Dandim 0101/Aceh Besar di Makodim Aceh Besar.

Dikatakan, setiap pelanggaran harus segera diproses, seperti kasus di Simeulue yang dilakukan oknum TNI yang mengancam wartawan setempat. Kasus itu saat ini telah ditangani POM di Meulaboh, Aceh Barat. "Saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelesaian BAP, sehingga Korem tidak bisa ikut campur," ujar Arminson.

Jabatan Dandim 0101/Aceh Besar diserahterimakan dari Letkol Inf Achmad Daniel Chardin kepada Letkol Inf Terry Trisna Purnama. Pejabat lama, Achmad Daniel Chardin, akan mendapat tugas baru sebagai Wakil Asisten Intel Kodam Iskandar Muda (IM). Sedangkan Terry Trisna Purnama sebelumnya adalah Dan Secata Rindam IM. Menurut Arminson, selain Damdim 0101/Aceh Besar, pihaknya juga akan mengganti tiga Dandim lain, yaitu Dandim Simeulue, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya (Abdya). Penggantian itu merupakan hal wajar dilakukan sesuai kebutuhan organisasi TNI, bukan dilihat dari waktu jabatannya.

Arminson mengharapkan keberadaan Kodim 0101/Aceh Besar menjadi lebih strategis dalam konteks gelar pertahanan negara. Sebagai satuan komando kewilayahan, satuan ini dituntut dapat membantu pemerintah mengelola sumber daya nasional di daerah. Dikatakan, saat ini Aceh Besar masih menghadapi berbagai keterbatasan yang disebabkan tidak saja oleh faktor geografis, tetapi juga belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki daerah. (irn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog