Senin, 12 Juli 2010

Anggota BIN Gadungan Diciduk

Bangli (Bali Post) -Made Sar, warga Tambahan Kecamatan Tembuku diciduk tim gabungan Polres dan Kodim 1626 Bangli Sabtu (10/7). Dia diadukan warga ke Polres Bangli lantaran gerak-geriknya dicurigai dan mengaku sebagai anggota BIN (Badan Intelijen Negara). Bahkan, pelaku juga membawa sebuah senjata jenis soft gun yang telah ditarik dari peredaran. Pelaku ketika diinterogasi polisi mengakui bukan seorang anggota BIN, melainkan anggota salah satu LSM.

Kapolres Bangli AKBP Drs. Ramdhani Hidayat, S.H., ketika dikonfirmasi Minggu (11/7) kemarin, mengakui menangani kasus itu. Penangkapan dilakukan setelah menerima pengaduan masyarakat. Karena tidak cukup bukti, akhirnya pelaku dilepaskan.

Pihaknya hanya mengganjar sangsi wajib lapor. Sementara soal kepemilikan senjata jenis soft gun, masih diselidiki pihaknya. Khususnya menyangkut dokumen kepemilikan senjata jenis ini. ''Yang bersangkutan memang menunjukan bukti kepemilikan surat atas senjata itu. Tetapi keabsahan dokumen surat itu tengah kita lidik,'' ungkapnya.

Sedangkan soal dugaan pelaku melakukan penipuan CPNS sebagaimana informasi yang berkembang, juga tengah dilidik pihaknya. Dari informasi yang didapatkan pihaknya, korban menjanjikan bisa mengangkat orang menjadi CPNS hingga Oktober. Pihaknya masih menunggu kebenaran itu, jika nanti sampai ada korban yang mengadukan akan langsung ditindaklanjuti. (kmb17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog