Senin, 12 Juli 2010, 13:48 WIB
Elin Yunita Kristanti, Suryanta Bakti Susila
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai hak pilih anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pemilu terlalu dini dibahas. DPR berpendapat bahwa saat ini belum perlu membahas wacana tersebut dalam revisi undang-undang politik.
Elin Yunita Kristanti, Suryanta Bakti Susila
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai hak pilih anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pemilu terlalu dini dibahas. DPR berpendapat bahwa saat ini belum perlu membahas wacana tersebut dalam revisi undang-undang politik.
"Dewan masih sangat mengharapkan, bahwa TNI harus menjaga netralitas dalam Pemilu," ujar Ketua DPR Marzuki Alie dalam sidang paripurna, Senin 12 Juli 2010. Menurut dia, netralitas tentara penting untuk menjaga kondisi keamanan dalam proses pemilihan umum. "Kalangan dewan dan berbagai komponen masyarakat berpendapat bahwa masalah hak pilih TNI untuk 2014 terlalu dini dibicarakan saat ini," ujarnya.Marzuki menekankan amanat TAP MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih dalam pemilu.
Apalagi, "Fraksi TNI sudah tidak ada lagi sejak DPR RI periode 2004-2009," tambah dia. Munculnya wacana pemberian hak pilih TNI-Polri baru-baru ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jumat, 18 Juni lalu, di Cipanas, Presiden meminta Panglima TNI mengkaji tentang pemberian hak memilih pada personel TNI.
Sebelumnya, sejumlah anggota dewan tak mendukung wacana hak pilih TNI. Partai Hanura, misalnya, berharap posisi netral TNI tetap dipertahankan sebagai penengah yang jujur agar suasana politik tetap nyaman. Menurut Ketua Fraksi Partai Hanura Abdilla Fauzi Achmad, sebagai partai reformis yang berdiri setelah reformasi, tetap berharap TNI tidak mengubah citra sebagai alat negara netral dari kepentingan politik partisan.
Demikian pula dengan PDIP. Politisi PDIP Sidarto Danusubroto mengatakan, pemberian hak pilih bagi TNI-Polri baru bisa dilakukan bila berbagai kondisi telah dipenuhi. "Demokrasi adalah wilayah sipil. Apakah TNI siap tunduk pada aturan umum dan sistemnya? Sistem peradilannya juga harus sesuai," kata Sidarto pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 26 Juni 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar