Senin, 12 Juli 2010 16:17 WIB
TEMPO Interaktif, MADIUN - Penyidik Detasemen Polisi Militer (Den POM) Madiun V/1, Senin (12/7), melakukan rekonstruksi kasus kematian dr Kangean Wibisono. Wendy Pradita alias Andre, 23 tahun, yang menjadi tersangka pembunuhan dokter tersebut memperagakan seluruh rangkaian perbuatannya.Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri (Yonif) 500/Raider Surabaya, itu terlihat memasuki rumah kontrakan korban di Jalan Bali Nomor 8, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Tersangka masuk dengan memanjat dinding belakang rumah.
TEMPO Interaktif, MADIUN - Penyidik Detasemen Polisi Militer (Den POM) Madiun V/1, Senin (12/7), melakukan rekonstruksi kasus kematian dr Kangean Wibisono. Wendy Pradita alias Andre, 23 tahun, yang menjadi tersangka pembunuhan dokter tersebut memperagakan seluruh rangkaian perbuatannya.Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri (Yonif) 500/Raider Surabaya, itu terlihat memasuki rumah kontrakan korban di Jalan Bali Nomor 8, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Tersangka masuk dengan memanjat dinding belakang rumah.
Setelah memanjat dinding, tersangka yang berpangkat Prajurit Dua (Prada) itu berhasil masuk ke dalam dan mengambil dua buah telepon selulur milik korban yang ada di ruang tengah. Saat itu korban terbangun dan mengetahui aksi tersangka. Korban langsung berteriak maling hingga membuat tersangka gugup dan langsung menghantam korban dengan pukulan pada bagian kepala dan leher. Akibat pukulan mematikan itu, korban yang sudah uzur, yakni 76 tahun, akhirnya tewas, dan ditemukan anaknya yang datang ke rumahnya keesokan harinya. Komandan Den POM V/1 Madiun Letnan Kolonel CPM Subur Pambudi membantah jika ada motif dendam dibalik pembunuhan pensiunan dokter ahli forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono, Kota Madiun, tersebut. “Motif tersangka murni karena mencuri hand phone milik korban. Tidak ada motif lainnya. Karena tersangka kalut lalu memukuli korban hingga meninggal dunia,” jelas Subur saat diwawancarai di sela-sela rekontruksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, tersangka sebelumnya pernah bermasalah dengan korban. Andre dendam karena dituduh mencuri barang milik korban. Namun hal itu ditampik Subur. “Tidak ada motif dendam,” ujar Subur.Kasus ini sempat ditangani Kepolisian Resor Kota Madiun. Tersangka bahkan jadi buron selama sekitar satu pekan. Tersangka berhasil ditangkap dan ditemukan di Kampung Bulak Kapal, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, 25 Juni lalu. Polisi lalu menyerahkan tersangka ke Den POM V/1 Madiun. Kangean ditemukan tewas 19 Juni lalu. Pensiunan dokter tersebut sudah lama tinggal sendirian di rumah kontrakannya setelah isterinya tinggal di panti jompo. Sedangkan anak-anaknya yang sudah berkeluarga tinggal di kota lain. ISHOMUDDIN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar